Pakar Ekonomi Pembangunan UMS soroti wacana pembatasan pertalite berbasis desil
Rabu, 19 Agustus 2026 17:26 WIB
Pakar Ekonomi Pembangunan UMS, Dr. Muhammad Arif, S.E., M.Ec.Dev. ANTARA/HO-UMS
Solo (ANTARA) - Warga Indonesia dalam beberapa hari terakhir ramai mengecek desil masing-masing melalui laman Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
Pengelompokan desil tersebut menjadi perhatian masyarakat karena berkaitan dengan penentuan kelompok yang berhak menerima bantuan sosial (bansos).
Menanggapi hal tersebut, pakar Ekonomi Pembangunan Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) ums.ac.id Dr. Muhammad Arif, S.E., M.Ec.Dev., menyepakati jika penggunaan desil sebagai instrumen pemetaan sosial ekonomi. Hasil tersebut akan membantu pemerintah merancang kebijakan dan menyalurkan program secara lebih terarah.
“Namun posisi seseorang dalam desil tetap perlu dipahami secara lebih komprehensif,” tegasnya saat diwawancarai Rabu.
Muhammad Arif menerangkan desil pada dasarnya merupakan metode pengelompokkan masyarakat berdasarkan tingkat kesejahteraan sosial ekonomi secara relatif. Dalam konteks Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), pengelompokan tersebut menggunakan berbagai karakteristik sosial dan ekonomi masyarakat, seperti pendidikan, kondisi ketenagakerjaan, kondisi tempat tinggal, kesehatan, kepemilikan aset, serta karakteristik ekonomi rumah tangga.
Oleh karena itu, desil dapat memberikan gambaran yang lebih luas dibandingkan hanya menggunakan garis kemiskinan untuk menentukan kelompok sasaran kebijakan.
Ia menerangkan seseorang dengan pendidikan sarjana, pekerjaan formal, pendapatan sekitar dua kali upah minimum, memiliki rumah dan kendaraan, serta berasal dari rumah tangga dengan dependency ratio yang rendah, dalam kondisi tertentu tidak menutup kemungkinan berada pada desil 9 atau 10.
“Akan tetapi, posisi tersebut tidak secara otomatis menunjukkan bahwa yang bersangkutan merupakan kelompok masyarakat yang sangat kaya,” ungkapnya.
Pendapatan, pengeluaran per kapita, kepemilikan aset, jumlah anggota rumah tangga, beban tanggungan, serta kebutuhan dan biaya hidup perlu dilihat secara bersama-sama dalam menilai kondisi kesejahteraan. Karena itu, pakar ekonomi pembangunan UMS itu berpesan bahwa desil sebaiknya dipahami sebagai posisi relatif dalam klasifikasi kesejahteraan, bukan secara sederhana diterjemahkan sebagai kategori miski, kaya, atau sangat kaya.
Pandangan tersebut menjadi penting dalam melihat wacana pembatasan pembelian Pertalite bagi masyarakat yang berada pada desil tertentu. Dosen FEB itu menilai kebijakan pembatasan subsidi berbasis desil perlu mempertimbangkan kondisi daya beli masyarakat secara menyeluruh.
Ketika masyarakat harus mengeluarkan biaya lebih besar untuk kebutuhan bahan bakar, sebagian pendapatan yang sebelumnya dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan lain berpotensi dialihkan untuk menutup kenaikan biaya tersebut. Kondisi ini dapat meningkatkan beban rumah tangga, termasuk melalui kenaikan biaya transportasi dan harga barang maupun jasa.
“Pada akhirnya, berkurangnya ruang konsumsi rumah tangga berpotensi menekan aktivitas ekonomi secara lebih luas,” terang Arif.
Meski demikian, Arif menegaskan dirinya tetap mendukung penggunaan desil sebagai metode pengelompokan masyarakat. Menurutnya, persoalannya bukan terletak pada sistem desil itu sendiri, melainkan pada bagaimana, kapan, dan untuk tujuan apa pengelompokan tersebut digunakan dalam perumusan kebijakan.
“Di tengah kebutuhan untuk menjaga daya beli dan stabilitas biaya hidup, pembatasan subsidi Pertalite khususnya bagi kelompok desil 9 dan 10, perlu dilakukan secara hati-hati dan tidak semata-mata didasarkan pada posisi desil,” tegasnya.
Ia menekankan kebijakan publik idealnya tidak hanya berorientasi pada pengurangan beban konsumsi masyarakat dalam jangka pendek, tetapi juga diarahkan untuk memperluas kapabilitas masyarakat dalam jangka panjang.
Dalam perspektif Capability Approach, kapabilitas berkaitan dengan kesempatan nyata yang dimiliki seseorang untuk memperoleh pendidikan, pekerjaan yang layak, pendapatan yang lebih baik, akses terhadap layanan dasar, serta kemampuan untuk mencapai berbagai kondisi kehidupan yang mereka nilai penting.
Oleh karena itu, Dosen FEB UMS itu menyarankan peningkatan kapabilitas yang dapat didukung melalui perluasan kesempatan kerja, peningkatan kualitas dan produktivitas tenaga kerja, akses terhadap pendidikan dan pelatihan, serta penciptaan lapangan pekerjaan baru. Sementara itu, subsidi energi dan kebijakan stabilisasi harga memiliki fungsi penting dalam mengurangi tekanan biaya hidup dan menjaga daya beli masyarakat dalam jangka pendek.
Menurut Muhammad Arif, kedua pendekatan tersebut tidak seharusnya dipertentangkan. Perlindungan terhadap konsumsi tetap diperlukan ketika masyarakat menghadapi tekanan ekonomi, sementara kebijakan peningkatan kapabilitas harus terus diperkuat agar masyarakat memiliki kesempatan yang lebih besar untuk meningkatkan kesejahteraan secara berkelanjutan.
“Pada intinya, pembatasan subsidi Pertalite sebaiknya tidak hanya dilihat dari posisi desil masyarakat. Pemerintah juga perlu mempertimbangkan kemampuan rumah tangga dalam menghadapi kenaikan biaya hidup, karakteristik pengeluaran dan tanggungan, serta apakah tersedia mekanisme perlindungan yang memadai. Pada saat yang sama, kebijakan jangka panjang harus diarahkan untuk meningkatkan kapabilitas masyarakat agar ketergantungan terhadap subsidi dapat berkurang secara bertahap,” ujar Muhammad Arif.
Pewarta: Aris Wasita
Editor:
Heru Suyitno
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.