Manokwari (ANTARA) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat menyiapkan konsultan untuk menyusun rencana pengembangan dan pengelolaan rumah sakit umum provinsi (RSUP) secara menyeluruh, sebagai bagian dari upaya memperkuat pelayanan kesehatan bagi masyarakat.
Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan di Manokwari, Senin, mengatakan konsultan tidak hanya menyusun konsep pengelolaan tetapi juga memetakan kebutuhan tenaga kesehatan, dokter spesialis, sarana dan prasarana serta perbaikan sistem manajemen RSUP.
“Anggaran konsultan nantinya diakomodasi dalam APBD Perubahan Tahun 2026,” ujarnya.
Menurut dia, penguatan RSUP harus berjalan seiring dengan pengembangan sumber daya manusia (SDM) kesehatan melalui Fakultas Kedokteran Universitas Papua, karena nantinya akan menjadi rumah sakit pendidikan dan rujukan wilayah.
Hal tersebut setelah pemerintah pusat menolak usulan pembangunan rumah sakit vertikal di Papua Barat, sekaligus menyarankan agar pemerintah daerah memprioritaskan peningkatan kualitas dan mutu layanan RSUP.
“Untuk mengatasi kekurangan dokter spesialis dalam jangka pendek, maka harus kontrak dari luar sembari menyiapkan putra-putri asli Papua menjadi dokter untuk jangka panjangnya,” ujar Dominggus.
Direktur RSUP Papua Barat Arnoldus Tiniap menjelaskan, jumlah tenaga dokter spesialis saat ini sebanyak 17 orang yang terdiri dari tiga dokter tamu, dan 14 dokter tenaga kontrak serta aparatur sipil negara (ASN).
RSUP memberikan insentif sebesar Rp25 juta per bulan bagi dokter spesialis berstatus ASN dan Rp35 juta per bulan bagi dokter spesialis kontrak, kemudian fasilitas nonfinansial berupa sewa rumah dan kendaraan.
“Bagi dokter yang telah memiliki rumah atau kendaraan pribadi, bantuan tersebut diganti dalam bentuk kupon bahan bakar minyak,” ujarnya.
Arnoldus menambahkan, dokter spesialis juga memperoleh jasa pelayanan medis dengan metode pembayaran setiap dua hingga tiga bulan sekali dari pendapatan rumah sakit yang bersumber dari klaim BPJS Kesehatan maupun pasien umum.
Adapun dokter umum kontrak menerima insentif Rp10 juta per bulan, dokter umum ASN Rp5 juta per bulan, sementara dokter tamu memperoleh insentif Rp10 juta per bulan yang besarannya disesuaikan dengan jumlah penanganan pasien.
"Dokter spesialis memperoleh porsi jasa medis lebih besar karena menjadi penyumbang pelayanan terbesar di rumah sakit," katanya.
Menurut dia rencana pengadaan konsultan, peningkatan status RSUP, penambahan dokter spesialis, hingga pengembangan institusi pendidikan kesehatan memerlukan dukungan anggaran serta komitmen pemerintah pusat.
“Supaya target menghadirkan layanan kesehatan rujukan di Papua Barat tidak berhenti sebatas rencana,” kata Arnold.
Pewarta: Fransiskus Salu Weking
Editor : Evarianus Supar
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.