Papua Tengah jadikan sekolah ruang aman bagi anak - ANTARA News Papua Tengah

Nabire (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Papua Tengah menjadikan sekolah dan lingkungan belajar sebagai ruang yang aman dan ramah bagi anak melalui komitmen mewujudkan provinsi layak anak.

Plt. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Papua Tengah Nurhaida di Nabire, Sabtu, mengatakan pihaknya telah melakukan deklarasi Provinsi Papua Tengah Layak Anak dengan memastikan lingkungan pendidikan bebas dari kekerasan, diskriminasi, dan perundungan.

"Kebijakan ini memastikan bahwa sekolah dan lingkungan belajar di Papua Tengah harus menjadi tempat yang aman, ramah anak, bebas dari kekerasan, diskriminasi, serta perundungan, sehingga tidak ada lagi anak Papua Tengah yang terabaikan hak belajarnya," katanya.

Ia mengatakan, langkah tersebut merupakan bagian dari perubahan mendasar dalam pembangunan SDM di Papua Tengah.

"Pendidikan tidak hanya diarahkan untuk meningkatkan kemampuan akademik, tetapi juga memastikan anak tumbuh dalam lingkungan yang memberikan perlindungan dan rasa aman," ujarnya.

Saat ini jumlah satuan pendidikan aktif di Provinsi Papua Tengah mencakup 601 SD, 196 SMP, dan 78 SMA. Seluruh sekolah tersebut harus menerapkan lingkungan sekolah yang bebas kekerasan, diskriminasi dan perundungan.

Gubernur Papua Tengah Meki Nawipa mengatakan, deklarasi Papua Tengah Layak Anak wujud komitmen meningkatkan kualitas anak melalui pelayanan pendidikan, kesehatan, perlindungan sosial, dan penguatan keluarga.

Ia menekankan pentingnya menciptakan lingkungan sekolah yang aman, sehat, ramah anak, dan bebas dari perundungan, serta menindak serius setiap laporan kekerasan dengan mengutamakan keselamatan anak.

"Saya berharap deklarasi tersebut dapat diwujudkan melalui kebijakan dan pelayanan yang benar-benar ramah anak," katanya.

Ia mengatakan, pentingnya kesetaraan kesempatan bagi anak perempuan dan laki-laki untuk belajar, berprestasi, dan mengembangkan kemampuan, sekaligus perlindungan dari minuman keras, narkotika, perjudian, pornografi, perdagangan orang, perkawinan usia anak, serta pengaruh negatif lainnya.

Menurutnya, perlindungan anak harus dimulai dari keluarga, diperkuat di sekolah, didukung masyarakat, dan dijamin oleh pemerintah.

Ia menambahkan, ketersediaan guru, fasilitas belajar, buku, serta metode pembelajaran yang sesuai dengan kebutuhan anak harus terus ditingkatkan.

"Budaya membaca, kemampuan menyampaikan pendapat, kreativitas, serta pengenalan terhadap bahasa dan kebudayaan daerah juga harus dikembangkan," kata Meki Nawipa.

Ia juga meminta orang tua agar memberikan waktu, perhatian, kasih sayang, dan keteladanan kepada anak, serta menerapkan disiplin dalam mendidik tanpa kekerasan fisik maupun ucapan yang merendahkan.

Pewarta: Ali Nur Ichsan
Editor : Evarianus Supar

COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.