Pemkab Bangka Tengah proyeksikan pendapatan daerah Rp825,6 miliar - ANTARA News Bangka Belitung

Koba, Babel (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), memproyeksikan pendapatan daerah sebesar Rp825,6 miliar dalam Raperda Perubahan APBD 2026.

Wakil Bupati Bangka Tengah Efrianda, di Koba, Senin, mengatakan proyeksi pendapatan tersebut meningkat Rp14,4 miliar atau 1,77 persen dibandingkan APBD murni sebesar Rp811,2 miliar.

"Peningkatan pendapatan daerah berasal dari optimalisasi pendapatan asli daerah serta penyesuaian alokasi dana transfer dari pemerintah pusat dan pemerintah provinsi," katanya saat menyampaikan Raperda Perubahan APBD 2026 dalam rapat paripurna DPRD Bangka Tengah.

Ia menjelaskan PAD dalam perubahan APBD 2026 diproyeksikan Rp146,6 miliar, naik 5,51 persen dibandingkan target awal Rp138,9 miliar.

Kenaikan PAD tersebut berasal dari penyesuaian target pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, serta sumber PAD lainnya yang sah.

Sedangkan, pendapatan transfer diproyeksikan Rp679 miliar atau naik satu persen dari target APBD murni Rp672,3 miliar.

Kenaikan tersebut menyesuaikan alokasi transfer ke daerah dari pemerintah pusat berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 198 Tahun 2026.

Di sisi belanja, Pemkab Bangka Tengah mengalokasikan Rp853,2 miliar atau meningkat 1,43 persen dari APBD murni Rp841,2 miliar.

Belanja tersebut terdiri atas belanja operasi Rp710,1 miliar, belanja modal Rp39,3 miliar, belanja tidak terduga Rp1,5 miliar, dan belanja transfer Rp102,2 miliar.

Dengan proyeksi pendapatan dan belanja tersebut, perubahan APBD 2026 mengalami defisit Rp27,6 miliar.

Efrianda mengatakan defisit tersebut seluruhnya ditutup melalui pembiayaan neto yang bersumber dari SILPA teraudit tahun anggaran 2025 sebesar Rp27,6 miliar.

"Perubahan APBD merupakan penyempurnaan dan perbaikan atas APBD tahun berjalan dengan mempertimbangkan pencapaian target pendapatan, realisasi belanja serta berbagai perubahan kebijakan," ujarnya.

Ia menegaskan penyusunan perubahan APBD dilakukan secara optimal, transparan dan akuntabel sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

"Postur anggaran kita sesuaikan dengan keadaan terkini, dengan memperhatikan keseimbangan antara pengeluaran dan pendapatan," ujarnya pula.

Pewarta: Ahmadi
Uploader : Bima Agustian

COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.