Pemkab Belitung matangkan persiapan pasukan pengibar bendera - ANTARA News Bangka Belitung

Tanjungpandan (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mematangkan persiapan pasukan pengibar bendera pusaka (Paskibraka) dengan memusatkan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) bagi 32 orang peserta calon Paskibraka.

‎Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Belitung Robert Horison di Tanjungpandan, Jumat mengatakan persiapan bagi calon Paskibraka merupakan hal penting puncak peringatan HUT ke-81 pada 17 Agustus 2026 berjalan lancar tanpa hambatan.

"Selama 14 hari ke depan, semua calon Paskibraka akan mendapat bimbingan pelatihan ilmu pengetahuan, sikap, dan perilaku yang disampaikan oleh narasumber dari Maheswara BPIP RI, pejabat TNI, pejabat Polres, pejabat pemerintah daerah, dan pejabat instansi vertikal," ujarnya.

Menurut dia, tenaga pelatih peraturan baris-berbaris dan jasmani berasal dari Kodim 0414/Belitung, Lanud H AS Hanandjoeddin, Pos TNI Angkatan Laut Pulau Mendanau, Kepolisian Resor Belitung, serta Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Belitung.

‎"Adapun untuk tenaga pamong yang bertugas mengasuh dan membimbing peserta berasal dari Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Belitung, Lanud H. AS Hanandjoeddin, serta Purna Paskibraka Duta Pancasila Kabupaten Belitung," katanya.

Dia menjelaskan program Paskibraka bertujuan untuk mengarusutamakan Pancasila dalam wadah NKRI yang Berbhineka Tunggal Ika oleh Paskibraka yang merupakan putra dan putri terbaik bangsa, menguatkan pembinaan kepemimpinan, keterampilan, dan kedisiplinan yang menjunjung nilai kebangsaan, cinta tanah air, persatuan dan kesatuan, dan peningkatan wawasan kebangsaan.

Selanjutnya, kata dia, membentuk penerus perjuangan bangsa dan calon pemimpin bangsa yang memiliki karakteristik jiwa dan semangat Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, menanamkan dan menumbuhkan semangat patriotisme dan nasionalisme serta menciptakan agen perubahan dalam melestarikan nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari.

Pemusatan Diklat Paskibraka Kabupaten Belitung tahun 2026 dilaksanakan sesuai dengan ketentuan Pasal 6 Peraturan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2022.

Pewarta: Kasmono/Apriliansyah
Editor : Feny Aprianti

COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.