Pemkab Jayawijaya pastikan penerapan absen elektronik mulai Agustus 2026
Minggu, 2 Agustus 2026 13:02 WIB
Plt Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kabupaten Jayawijaya Imanuel H Medlama diwawancarai wartawan di Wamena, Kabupaten Jayawijaya Papua Pegunungan terkait penerapan absensi elektronik.ANTARA/Yudhi Efendi.
Wamena (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jayawijaya, Papua Pegunungan melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian setempat memastikan penerapan absensi elektronik akan dimulai pada Agustus 2026.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kabupaten Jayawijaya Imanuel H Medlama di Wamena, Sabtu, mengatakan sesuai arahan kepala daerah untuk mengimplementasikan pemerintahan berbasis digital maka penerapan absensi elektronik akan diberlakukan mulai 1 Agustus 2026.
“Kami sudah mulai merancang program absensi elektronik sejak bulan Maret 2026 dan telah terpasang di 34 organisasi perangkat daerah atau OPD untuk mulai diterapkan sejak 1 Agustus 2026,” katanya.
Menurut dia, penerapan absensi elektronik diterapkan dengan landasan hukum Peraturan Bupati (Perbup) Jayawijaya Nomor 13 tahun 2026.
“Kami bersyukur Perbup tentang penerapan absensi elektronik telah disosialisasikan kepada seluruh pimpinan, ASN dan operator digital setiap OPD di lingkungan Pemkab Jayawijaya untuk diketahui, karena penerapannya akan dimulai pada 1 Agustus 2026,” ujarnya.
Dia menjelaskan penerapan absensi elektronik merupakan era baru dalam meningkatkan pelayanan pemerintahan di Kabupaten Jayawijaya.
“Untuk mewujudkan pemerintahan berbasis digital maka kami sebagai OPD teknis mendukung kebijakan itu dengan membantu membuat absensi elektronik sebagai dasar memperkuat kinerja ASN di daerah ini,” katanya.
Dia menambahkan alat absensi elektronik telah terpasang di 34 OPD di lingkup Pemkab Jayawijaya.
“OPD yang ada di dalam lingkungan kantor bupati sebanyak 27, sedangkan di luar terdapat tujuh OPD yang telah kami pasang alat absensi digital dan akan mulai terapkan pada bulan ini,” ujarnya.
Pewarta : Yudhi Efendi
Editor:
Hendrina Dian Kandipi
COPYRIGHT © ANTARA 2026