Pemkab Kapuas imbau sekolah terdampak kabut asap pangkas jam belajar
Sabtu, 22 Agustus 2026 08:32 WIB
Kepala Dinas Pendidikan Kapuas Suwarno Muriyat. (ANTARA/All Ikhwan)
Kuala Kapuas (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah melalui Dinas Pendidikan mengeluarkan imbauan kepada seluruh satuan pendidikan di wilayah setempat, untuk menyesuaikan kegiatan belajar mengajar (KBM) dengan kondisi kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
“Penyesuaian kegiatan belajar mengajar diberlakukan bagi sekolah yang terdampak kabut asap. Langkah ini dilakukan sebagai upaya menjaga kelancaran proses pembelajaran sekaligus melindungi kesehatan peserta didik,” kata Kepala Dinas Pendidikan Kapuas Suwarno Muriyat di Kuala Kapuas, Jumat.
Hal itu dia sampaikan melalui surat imbauan yang dikeluarkannya Nomor 400.3.1/1206/DISDIKVI/2026 tertanggal 21 Agustus 2026.
Dalam suratnya itu, Suwarno meminta kepala sekolah dapat mengimbau peserta didik menggunakan masker saat beraktivitas, baik di dalam maupun di luar ruang kelas. Sekolah juga diminta mengurangi kegiatan peserta didik di luar ruangan serta meniadakan upacara bendera atau apel yang dilaksanakan di lapangan.
Selain itu, jam tatap muka bagi sekolah yang terdampak kabut asap dapat dikurangi. Durasi satu jam pelajaran yang sebelumnya 45 menit menjadi 30 menit.
Kemudian, sekolah yang tidak terdampak kabut asap tetap melaksanakan kegiatan belajar mengajar dengan jam tatap muka seperti biasa.
“Apabila kabut asap membaik, maka kegiatan belajar mengajar kembali seperti biasa,” katanya.
Baca juga: Pemkab Kapuas dan Pertamina bahas antrean panjang BBM di sejumlah SPBU
Disdik Kapuas juga meminta sekolah menyediakan tabung oksigen di ruang khusus atau ruang UKS sebagai bentuk kesiapsiagaan dalam memberikan pelayanan kepada peserta didik yang mengalami gangguan pernapasan. Sekolah juga diingatkan untuk tidak melakukan pembakaran sampah di lingkungan satuan pendidikan.
Untuk memantau kondisi di lapangan, kepala sekolah diminta melaporkan perkembangan kondisi kabut asap di sekitar satuan pendidikan masing-masing kepada Dinas Pendidikan Kapuas melalui bidang sekolah terkait.
Suwarno berharap seluruh satuan pendidikan dapat menindaklanjuti imbauan tersebut dengan mengutamakan keselamatan dan kesehatan peserta didik selama kondisi kabut asap masih terjadi.
Baca juga: Perbafi Kapuas siap kirim dua atlet terbaik ke Pornas 2027
Baca juga: Rumah Pintar Taman Askari Kapuas dorong kreativitas Anak lewat lomba mewarnai
Baca juga: BKN beri penghargaan Pemkab Kapuas atas penerapan manajemen talenta
Pewarta : All Ikhwan
Editor: Muhammad Arif Hidayat
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.