Pemkab Lamongan terapkan parkir nontunai untuk tingkatkan PAD - ANTARA News Jawa Timur

Lamongan (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, menerapkan sistem pembayaran retribusi parkir secara nontunai melalui QRIS di 43 titik parkir yang dikelola Dinas Perhubungan sebagai upaya meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).

Bupati Lamongan Yuhronur Efendi mengatakan digitalisasi pembayaran parkir diharapkan membuat penerimaan retribusi lebih akurat, akuntabel, dan efisien.

"Harapannya dengan digitalisasi ini pendapatan daerah, khususnya PAD dari sektor retribusi parkir, akan semakin meningkat karena pembayarannya lebih akurat, akuntabel, dan pelayanannya juga lebih baik," katanya di Lamongan, Jawa Timur, Jumat. 

Penerapan pembayaran parkir nontunai tersebut ditandai dengan penandatanganan perjanjian kerja sama antara Dinas Perhubungan Kabupaten Lamongan dan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) Cabang Lamongan terkait layanan penerimaan retribusi parkir secara digital.

Kepala Dinas Perhubungan Lamongan Dianto Hari Wibowo mengatakan sistem pembayaran nontunai akan diterapkan di sekitar 43 titik parkir yang berada di Kecamatan Lamongan dan Babat.

Menurut dia, digitalisasi pembayaran parkir merupakan bagian dari transformasi tata kelola layanan publik untuk meminimalkan potensi penyalahgunaan serta kebocoran penerimaan retribusi.

"Kami siap melaksanakan sistem ini bersama seluruh petugas parkir agar pengelolaan retribusi dapat berjalan lebih baik dan mendukung peningkatan PAD," ujarnya.

Sementara itu, Pemimpin Bank Jatim Cabang Lamongan Bindan Seno Aji menyatakan sistem pembayaran QRIS memungkinkan transaksi parkir dilakukan lebih cepat, mudah, dan dapat dipantau secara real time.

Ia mengatakan implementasi pembayaran parkir nontunai akan diawali dengan peluncuran bertahap (soft launching) pada 10 Agustus 2026 disertai sosialisasi kepada masyarakat dan petugas parkir sebelum diterapkan secara penuh.

Pewarta: Alimun Khakim
Editor : Astrid Faidlatul Habibah
COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.