Pemkab Manokwari aspal jalan 1,3 kilo di Kampung Warmomi - ANTARA News Papua Tengah

Manokwari (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manokwari, Papua Barat melakukan pengaspalan ruas jalan di Kampung Warmomi, Distrik Manokwari Selatan, sepanjang 1.310 meter atau 1,3 kilometer guna memperlancar akses transportasi dan konektivitas antarakampung.

Bupati Manokwari Hermus Indou di Manokwari, Sabtu, mengatakan pengaspalan merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk memastikan seluruh desa atau kampung memiliki akses jalan yang layak, sehingga mobilitas masyarakat lebih lancar.

Menurut dia, pembangunan infrastruktur jalan antarkampung menjadi salah satu program prioritas pemerintah daerah yang sejalan dengan upaya membuka keterisolasian wilayah pinggiran kota, pedalaman, hingga daerah pesisir.

Peningkatan ruas jalan tidak hanya berdampak langsung pada kelancaran aktivitas masyarakat tetapi juga turut menekan biaya transportasi sekaligus mempercepat proses distribusi hasil pertanian, serta barang dan jasa antarkampung.

“Pengaspalan jalan di Kampung Warmomi membuktikan bahwa pemerintah dan negara hadir untuk memberikan pelayanan bagi masyarakat,” jelas Hermus.

Ia menyebut bahwa Manokwari sebagai ibu kota provinsi terus berbenah dari waktu ke waktu melalui program pembangunan infrastruktur yang berkelanjutan guna mewujudkan kesejahteraan masyarakat di seluruh wilayah, termasuk perkampungan.

Ruang lingkup pembangunan infrastruktur di Kabupaten Manokwari terbagi dalam beberapa konsep, antara lain infrastruktur strategis seperti pengembangan bandar udara, pasar sentral modern, penambahan ruang terbuka publik, dan rumah sakit umum daerah.

“Kemudian infrastruktur dasar seperti peningkatan ruas jalan dan jembatan di dalam maupun di luar kota. Ada beberapa ruas jalan di Distrik Manokwari Selatan sudah masuk perencanaan,” ucap Hermus.

Bupati mengajak seluruh masyarakat setempat untuk turut mendukung kelancaran pelaksanaan proyek pengaspalan dengan tidak melakukan aksi pemalangan, sebab hal tersebut akan menghambat program pemerintah daerah.

“Dan masyarakat sendiri yang rugi kalau pembangunan jalan ini terhambat. Saya harap, tidak ada aksi palang-palang ya,” pesan Hermus.

Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penata Ruang, dan Perhubungan (DPUPRP) Manokwari Alberthus menjelaskan, pekerjaan pengaspalan Jalan Kampung Warmomi dilaksanakan oleh penyedia jasa konstruksi CV Dewi Mambura.

Lebar ruas jalan dimaksud kurang lebih 7 meter yang terdiri dari lebar badan jalan sekitar 5 disertai penambahan bahu jalan sisi kiri maupun kanan masing-masing 1 meter, dengan durasi penyelesaian pekerjaan selama 120 hari kalender.

“Pengaspalan ini memudahkan aktivitas masyarakat menuju Kampung Warmomi, dan nantinya dilanjutkan ke Kampung Gedi Merah dan Weluri. Durasi pengaspalan selama 120 hari kalender,” ujarnya.

Pewarta: Fransiskus Salu Weking
Editor : Evarianus Supar

COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.