Nabire (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nabire menginstruksikan seluruh perangkat daerah, instansi pemerintahan hingga masyarakat untuk memasang bendera Merah Putih dan umbul-umbul sepanjang Agustus 2026 dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Bupati Nabire Mesak Magai mengatakan instruksi itu dituangkan dalam Surat Edaran Bupati Nabire Nomor 100.3.4.2/1310/Set Tahun 2026 yang sudah diterbitkan sejak 28 Juli 2026.
"Dalam rangka memperingati Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81 Tahun 2026, dihimbau kepada Perangkat Daerah, Instansi Vertikal, TNI dan POLRI, BUMN/BUMD, serta masyarakat di Kabupaten Nabire untuk turut serta memasang bendera Merah Putih dan umbul-umbul di lingkungan masing-masing," kata Mesak di Nabire, Jumat.
Ia mengatakan, pemasangan bendera Merah Putih merupakan bentuk penghormatan kepada jasa para pahlawan sekaligus upaya menyemarakkan peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Selain lingkungan pemerintahan, partisipasi juga diharapkan datang dari sekolah, perbankan, pelaku usaha, serta sektor swasta dengan menghias lingkungan kerja masing-masing selama bulan kemerdekaan.
Bupati Nabire meminta seluruh pihak segera menindaklanjuti instruksi tersebut sebagai bentuk partisipasi aktif dalam menyemarakkan peringatan HUT RI ke-81.
Pemkab Nabire berharap pemasangan bendera Merah Putih dan umbul-umbul tidak hanya memperindah suasana menjelang peringatan 17 Agustus, tetapi juga memperkuat semangat persatuan, nasionalisme, serta penghormatan terhadap nilai-nilai perjuangan bangsa.
Pemasangan bendera Merah Putih selama Agustus merupakan tradisi nasional yang rutin dilaksanakan di berbagai daerah sebagai simbol kecintaan kepada Tanah Air sekaligus momentum memperkuat semangat kebangsaan di tengah masyarakat.
Pewarta: Ali Nur Ichsan
Editor : Evarianus Supar
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.