Cimahi (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi, Jawa Barat, memastikan tetap menjaga keberlangsungan program pembangunan prioritas serta pemenuhan hak aparatur sipil negara (ASN) melalui langkah efisiensi anggaran.
Sekretaris Daerah Kota Cimahi Maria Fitriana di Cimahi, Kamis, mengatakan pihaknya terus berupaya melakukan rasionalisasi berbagai kegiatan operasional di setiap organisasi perangkat daerah (OPD) sehingga penyelenggaran anggaran tepat sasaran.
"Sekarang sedang mencoba menstrukturisasi dan merasionalisasi kegiatan-kegiatan operasional. Di OPD, 70 persen dari operasional sudah kita turunkan," katanya saat dihubungi.
Ia menyampaikan bahwa langkah efisiensi tersebut dilakukan agar anggaran daerah tetap dapat diarahkan untuk kebutuhan prioritas, termasuk pembangunan dan belanja pegawai.
Sesuai arahan Wali Kota Cimahi, kata Maria, pembangunan tetap berjalan dan hak-hak ASN yang terdiri atas pegawai negeri sipil (PNS) serta pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K) penuh maupun paruh waktu tetap menjadi perhatian pemerintah daerah.
"Perintah Pak Wali dan Pak Wakil, diupayakan supaya belanja pegawai ini tidak terganggu dulu, dan program pembangunan prioritas juga tetap berjalan," ujarnya.
Berdasarkan data Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Cimahi, kebutuhan belanja daerah untuk ASN, kepala daerah dan wakil kepala daerah, serta anggota DPRD mencapai sekitar Rp31 miliar per bulan. Anggaran tersebut mencakup gaji induk, BPJS, jaminan kecelakaan kerja (JKK), dan jaminan kematian (JKM).
Maria menjelaskan, anggaran gaji ASN telah disiapkan untuk memenuhi kebutuhan selama 12 bulan pada tahun ini, sementara tambahan penghasilan pegawai (TPP) telah dialokasikan untuk 11 bulan dan pemerintah daerah masih melakukan penghitungan untuk kebutuhan bulan terakhir.
"Jadi gaji pegawai dan TPP sejauh ini masih kita amankan. Untuk TPP di bulan terakhir masih kita hitung-hitung," katanya.
Menurut dia, Pemkot Cimahi terus melakukan berbagai upaya pengelolaan keuangan secara hati-hati sambil menunggu perkembangan kebijakan fiskal dari pemerintah pusat, termasuk kemungkinan dukungan tambahan melalui TKD maupun dana bagi hasil (DBH).
Maria menambahkan, apabila diperlukan, pemerintah daerah telah menyiapkan sejumlah opsi penyesuaian, mulai dari rasionalisasi operasional hingga evaluasi kegiatan, sebagai bagian dari upaya menjaga stabilitas keuangan daerah.
"Opsinya pertama rasionalisasi operasional, kemudian kalau masih kurang baru melihat kegiatan, dan terakhir baru pinjaman," tutupnya.
Pewarta: Ilham Nugraha
Editor : Riza Fahriza
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.