Pemkot Mataram mengimbau warga rayakan kemerdekaan dengan menjaga etika

Mataram (ANTARA) - Pemerintah Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk menyemarakkan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81 dengan tradisi kegiatan sederhana, khidmat, penuh keakraban, dan menjaga etika.

Asisten I Setda Kota Mataram H Lalu Martawang di Mataram, Jumat, mengatakan, untuk menyemarakkan HUT RI masyarakat di tingkat kelurahan, lingkungan, hingga RT, didorong untuk menggelar tradisi serta lomba-lomba tradisional yang dapat mempererat tali silaturahmi antarwarga.

"Namun dalam pelaksanaan, masyarakat kami imbau untuk menjaga etika, moral, serta tata kesopanan selama perayaan berlangsung," katanya.

Karena itu, pihaknya meminta agar masyarakat menghindari kegiatan yang berpotensi menimbulkan kontroversi atau keluar dari batas norma kesopanan.

"Ayo kita melaksanakan perayaan sesuai dengan etika, moral, tata kesopanan, serta saling menghargai dan menghormati antar sesama. Jangan ada acara yang menunjukkan sesuatu yang berada pada posisi non-normalitas," katanya.

Pemerintah Kota Mataram secara khusus menyoroti bentuk hiburan atau perlombaan yang secara tidak sadar dinilai melanggar etika.

Misalnya, menyerupai lawan jenis seperti gerak jalan pria berbusana wanita atau bencong, laki-laki main bola menggunakan daster, atau perlombaan sejenisnya.

Menurutnya, perayaan kemerdekaan seharusnya menjadi sarana edukasi bagi anak-anak untuk menanamkan jiwa patriotisme dan rasa cinta tanah air, bukan malah menanamkan pemahaman bahwa hal yang melanggar norma adalah sesuatu yang wajar.

"Normalitas ini penting karena kita ingin ke depan menjadi bangsa yang kuat, gagah, dan percaya diri. Untuk apa kita hanya untuk guyonan lalu merusak tatanan," katanya menegaskan.

Pemerintah Kota Mataram mengimbau masyarakat agar tidak menodai nilai-nilai kemerdekaan dengan kegiatan yang keluar dari tata kelakuan kehidupan yang wajar.

"Sebagai bentuk pengawasan di lapangan, jajaran perangkat daerah di bawah Pemerintah Kota Mataram akan mengawasi dan mengambil langkah jika ditemukan kegiatan yang tidak sesuai dengan imbauan tersebut," katanya.

Terkait kegiatan puncak HUT RI ke-81, Martawang mengatakan, Pemerintah Kota Mataram akan menggelar upacara pengibaran dan penurunan bendera merah putih di Lapangan Sangkareang pada Senin, 17 Agustus 2026

Untuk kegiatan pengibaran bendera sekitar pukul 07.30 Wita akan dipimpin langsung Wali Kota Mataram H Mohan Roliskana, sedangkan penurunan bendera pukul 17.00 Wita dipimpin Wakil Wali Kota Mataram TGH Mujiburrahman.

Baik untuk pengibaran maupun penurunan bendera, kata Martawang, diikuti pejabat, Forkopimda, pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) dan ribuan ASN termasuk PPPK paruh waktu, lingkup Pemerintah Kota Mataram.

Pewarta : Nirkomala
Editor: I Komang Suparta
COPYRIGHT © ANTARA 2026