Pemkot Samarinda perkuat pengawasan stok pangan dan BBM jelang GPM 2026 - ANTARA News Kalimantan Timur

Samarinda (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda bergerak cepat memperkuat pengawasan stok pangan dan distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) menjelang pelaksanaan Gerakan Pangan Murah (GPM) Serentak Nasional yang dijadwalkan pada awal Agustus 2026.
Asisten II Sekretariat Daerah Kota Samarinda, Marnabas Patiroy, di Samarinda, Selasa, meminta seluruh anggota Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Samarinda untuk memperketat pemantauan harga dan ketersediaan komoditas strategis.

Ia menegaskan fokus pemantauan meliputi beras, minyak goreng, cabai merah, cabai rawit, bawang merah, dan bawang putih.

"Pengawasan di lapangan harus terus ditingkatkan. Setiap perubahan harga harus segera direspons melalui langkah pengendalian yang terukur dan tepat sasaran," tegas Marnabas dalam pertemuan di Samarinda.

Ia menambahkan, koordinasi dengan Perum Bulog perlu diperkuat guna mengoptimalkan distribusi komoditas ke sejumlah Kios Penyeimbang atau Toko Inflasi di Samarinda.

Selain itu, Pemkot Samarinda terus mendorong pengembangan pertanian perkotaan (urban farming), khususnya komoditas cabai merah, sebagai solusi jangka panjang menekan laju inflasi daerah.

Dukungan penuh juga datang dari Kepala Bagian Ekonomi Sekretariat Daerah Kota Samarinda, Nadya Turisna. Ia menyatakan bahwa sinergi antara Bulog dan pemerintah daerah merupakan langkah strategis untuk menjaga keterjangkauan harga kebutuhan pokok.

Selain fokus pada pangan, Pemkot Samarinda juga merespons isu operasional distribusi BBM yang beredar di media sosial.

Nadya mengungkapkan pihaknya telah melakukan konfirmasi langsung kepada PT Pertamina Patra Niaga terkait rumor pembatasan pembelian Pertalite bagi kendaraan dengan kapasitas mesin di atas 1.400 cc.

"Berdasarkan penjelasan resmi Pertamina, hingga saat ini belum ada regulasi yang mengatur pembatasan pembelian Pertalite berdasarkan jenis maupun kapasitas mesin kendaraan," jelas Nadya.

Ketentuan yang berlaku saat ini masih mengacu pada pembatasan volume pembelian harian secara umum.

Sementara itu, rencana revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 yang mengatur tata niaga BBM bersubsidi diketahui masih dalam tahap pembahasan di tingkat pusat.

Melalui kolaborasi lintas sektor antara pemerintah pusat, Bulog, Pertamina, dan TPID, Pemkot Samarinda optimistis stabilitas harga dan kelancaran distribusi kebutuhan pokok di Samarinda akan tetap terjaga demi kesejahteraan masyarakat.

Pewarta: Arumanto
Editor : Rahmad

COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.