Pemprov Jabar libatkan KPK perkuat integritas keluarga pejabat hindari korupsi - ANTARA News Jawa Barat

Bandung (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Jawa Barat menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memberikan Bimbingan Teknis Keluarga Berintegritas kepada pejabat eselon II beserta pasangan mereka guna memperkuat pencegahan korupsi.

Wakil Gubernur Jawa Barat Erwan Setiawan dalam keterangan di Bandung, Minggu, mengatakan tekanan finansial dan tuntutan gaya hidup dari lingkungan keluarga kerap menjadi faktor yang mendorong pejabat terjerumus dalam praktik korupsi maupun penerimaan gratifikasi.

"Sering kali seseorang sudah berniat bekerja dengan integritas, namun karena desakan dari pasangannya akhirnya terjerumus korupsi. Karena itu, kami mengundang pasangan mereka agar memahami cara memberikan dukungan yang positif," kata Erwan.

Menurut Erwan, pendidikan antikorupsi yang melibatkan pasangan pejabat diharapkan dapat memperkuat komitmen integritas sehingga para aparatur mampu menjalankan amanah secara bersih hingga akhir masa jabatan.

"Agar tetap berintegritas, tidak ada niat untuk melakukan korupsi maupun menerima gratifikasi. Tujuan utamanya agar ketika mengakhiri masa jabatan nanti, seluruh pejabat dapat menyelesaikannya dengan husnul khatimah," tuturnya.

Sementara itu, Wakil Ketua KPK Ibnu Basuki Widodo mengatakan pencegahan korupsi perlu dimulai dari lingkungan keluarga melalui penerapan pola hidup sesuai kemampuan dan penghasilan.

"Keluarga atau pasangan yang berintegritas adalah mereka yang memberikan kesejukan dalam rumah tangga. Setidaknya, pasangan menjadi pengingat utama untuk tidak melakukan korupsi," ujar Ibnu.

Ia menambahkan penguatan nilai-nilai antikorupsi berbasis keluarga diharapkan mampu membangun ekosistem birokrasi di Jawa Barat yang lebih akuntabel serta memperkecil peluang terjadinya penyalahgunaan wewenang.

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Pemprov Jabar libatkan KPK perkuat integritas keluarga pejabat

Pewarta: RPG
Editor : Ricky Prayoga

COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.