Pemprov Jateng membentuk Satgas Pandawa optimalkan aset daerah

Pemprov Jateng membentuk Satgas Pandawa optimalkan aset daerah

Selasa, 21 Juli 2026 16:49 WIB

Image Print

Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi. (ANTARA/HO-Pemprov Jateng)

Semarang (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pandawa untuk memperkuat pengelolaan dan pengoptimalan aset milik daerah guna meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor tersebut.

Satgas Pandawa diluncurkan oleh Gubernur Jateng Ahmad Luthfi, didampingi Sekda Jateng Sumarno dalam acara Focus Group Discussion (FGD) mengenai “Transformasi Tata Kelola Aset Pemerintah Daerah untuk Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah Provinsi Jateng" di Semarang, Selasa.

Dengan adanya keterbatasan fiskal dan geopolitik dunia saat ini, kata Luthfi, pemerintah daerah perlu menggenjot pendapatan asli daerah.

Caranya tidak hanya melalui optimalisasi badan usaha milik daerah (BUMD) dan badan layanan umum daerah (BLUD, ) tetapi juga mengoptimalkan aset-aset yang dimiliki Pemprov Jateng.

"Jadi, Satgas Pandawa ini fungsinya memberdayakan aset, agar bisa digunakan oleh pihak ketiga melalui sistem penyewaan dan pemberdayaan," katanya.

Saat ini, Pemprov Jateng mengelola 8.866 bidang tanah dan 24.098 unit bangunan yang dari keseluruhan aset tersebut masih terdapat ruang yang cukup besar untuk dioptimalkan.

Misalnya, pada Pengelola Barang masih terdapat 17 bidang tanah dan delapan unit bangunan yang memiliki potensi untuk dimanfaatkan.

Sedangkan pada Pengguna Barang masih terdapat 76 bidang tanah dan 14 unit bangunan yang juga dapat dikembangkan agar memberikan manfaat ekonomi maupun sosial.

Menurut dia, kerja sama dengan pihak ketiga menjadi sangat penting dalam pengelolaan dan pengoptimalan aset daerah.

Keterlibatan pihak ketiga yang mampu meng-"cover" pengelolaan dan pemberdayaan tentu akan memberikan nilai tambah dari aset itu sendiri.

"Aset kita itu banyak. Kita branding lagi dan kita tawarkan sesuai dengan kearifan lokal. Bisa kita sodorkan ke muspida setempat, pengusaha atau organisasi pengusaha seperti Kadin, Hipmi dan lainnya," katanya.

Sementara itu, Asisten Administrasi Setda Provinsi Jateng Dhoni Widianto menjelaskan upaya pemanfaatan aset sebenarnya sudah berjalan.

Hingga saat ini telah dilakukan kerja sama terhadap sembilan bidang tanah dan 31 unit bangunan pada Pengelola Barang, serta 88 bidang tanah dan 288 unit bangunan pada Pengguna Barang.

Diakuinya, apaian ini menjadi fondasi yang baik, namun melihat masih besarnya potensi aset yang tersedia maka perlu mempercepat langkah agar semakin banyak aset yang produktif dan memberikan kontribusi terhadap PAD.

"Sebelum Satgas Pandawa itu terbentuk, pemanfaatan aset melalui mekanisme sewa meningkat dari 2 objek pada periode Januari–Mei 2026 menjadi 13 objek pada periode Juni–Juli 2026," katanya.

"Hari ini juga dilakukan penandatanganan perjanjian sewa satu objek aset di Kabupaten Cilacap serta komitmen pemanfaatan tiga objek aset di Banyumas, Sragen dan Jepara," katanya.


Baca juga: Pasar Rakyat dan Budaya Jateng menampilkan ratusan karya seni

Pewarta: Zuhdiar Laeis
Editor: Edhy Susilo
COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.