Pemprov Maluku kolaborasi lintas sektor implementasikan Gernas Rana ciptakan lingkungan inklusif - ANTARA News Ambon, Maluku

Ambon (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Maluku memperkuat kolaborasi lintas sektor dalam mengimplementasikan Gerakan Nasional Ruang Aman Nyaman Anak (Gernas Rana) sebagai upaya menciptakan lingkungan yang aman, inklusif, dan ramah bagi anak melalui sinergi lintas sektor.

"Aspek perlindungan anak tidak bisa dikerjakan oleh satu instansi saja. Dibutuhkan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan agar hak-hak anak terpenuhi sekaligus mencegah berbagai bentuk kekerasan terhadap anak," kata Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Maluku Faradilla Attamimi di Ambon, Kamis.

Faradilla menyampaikan hal tersebut saat membacakan sambutan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) pada peringatan Hari Anak Nasional (HAN) ke-42 Tahun 2026 di Lapangan Mandala Remaja, Ambon.

Ia menjelaskan Gernas Rana menjadi gerakan kolaboratif yang mengintegrasikan upaya pencegahan kekerasan terhadap anak, pemenuhan hak anak, penguatan keluarga, keamanan ruang digital, hingga respons cepat terhadap berbagai kasus kekerasan.

Menurut dia, implementasi gerakan tersebut di Maluku diperkuat melalui berbagai program yang telah dijalankan oleh perangkat daerah dan mitra strategis, sehingga perlindungan anak tidak hanya bersifat responsif tetapi juga preventif.

Salah satu bentuk implementasi itu dilakukan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku melalui peluncuran Program Budaya Sekolah Aman dan Nyaman (BSAN) yang bertujuan membangun karakter peserta didik, mencegah perundungan, serta memperkuat literasi keagamaan lintas budaya agar tercipta lingkungan belajar yang inklusif.

Upacara memperingati Hari Anak nasional di Kota Ambon Maluku mengusung tema "Sayang anak, lindungi dan bangun masa depan" dengan tagline "Sayang anak sayang Indonesia" di Ambon, Kamis (23/7/2026). ANTARA/Dedy Azis

Program tersebut dijalankan bersama kementerian, akademisi, psikolog, kepolisian, dan Institut Leimena, serta didukung revitalisasi sarana dan prasarana pada sejumlah sekolah di Maluku, termasuk di Kota Ambon.

Selain itu, penguatan perlindungan anak juga dilakukan melalui Program Gerakan Ayah Teladan Indonesia (GATI) yang digagas Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Maluku.

Faradilla mengatakan keterlibatan ayah dalam pengasuhan menjadi bagian penting dalam menciptakan lingkungan keluarga yang aman bagi anak.

"Penguatan keluarga merupakan salah satu fondasi utama dalam perlindungan anak. Kehadiran ayah dan ibu dalam pengasuhan akan mendukung tumbuh kembang anak sekaligus mencegah berbagai persoalan sosial, termasuk kekerasan terhadap anak dan stunting," ujarnya.

Ia menambahkan peringatan Hari Anak Nasional mengusung tema "Sayang anak, lindungi dan bangun masa depan" dengan tagline "Sayang anak sayang Indonesia", yang menegaskan bahwa anak merupakan subjek pembangunan yang harus dihormati, dilindungi, dan didengar pendapatnya.

Dalam sambutan Menteri PPPA yang dibacakannya, disebutkan bahwa investasi terbaik bagi bangsa tidak hanya berupa pembangunan infrastruktur fisik, tetapi juga investasi pada pemenuhan hak dan perlindungan anak.

"Ketika seluruh pihak bersatu melindungi anak dan memastikan hak-haknya terpenuhi, sesungguhnya kita sedang membangun fondasi masa depan bangsa yang lebih maju, adil, dan berkelanjutan menuju Indonesia Emas 2045," kata Faradilla mengutip sambutan Menteri PPPA.

Ia juga mengajak seluruh masyarakat, mulai dari keluarga, sekolah, tokoh agama, tokoh masyarakat, dunia usaha, media, hingga komunitas untuk berpartisipasi aktif menciptakan ruang yang aman dan nyaman bagi anak, sejalan dengan pelaksanaan Gernas Rana dan Kampanye Bersama Lindungi Anak (Berlian).

Menurut dia, kolaborasi lintas sektor menjadi kunci agar setiap anak di Maluku dapat tumbuh, berkembang, berpartisipasi, serta memperoleh perlindungan secara optimal dalam mewujudkan generasi Indonesia Emas 2045.

Pewarta: Ode Dedy Lion Abdul Azis
Editor : Daniel

COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.