Banjarbaru (ANTARA) - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menegaskan penggunaan helikopter pengebom air lebih efektif ketika kebakaran hutan dan lahan (karhutla) masih pada tahap awal atau saat api mulai muncul agar dapat segera ditekan sebelum meluas.
“Helikopter water bombing (pengebom air) bukan dirancang untuk memadamkan kebakaran dengan luasan sangat besar, melainkan digunakan saat api masih terbatas sehingga penyiraman dari udara dapat lebih optimal,” kata Deputi Bidang Penanganan Darurat BNPB Mayjen TNI Budi Irawan saat meninjau penanggulangan karhutla di Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Sabtu.
Ia menjelaskan ketika kebakaran sudah meluas, penambahan jumlah helikopter pengebom air sekalipun tidak akan mampu memadamkan seluruh area karena kapasitas air yang dijatuhkan dari udara memiliki keterbatasan dibandingkan luas wilayah yang terbakar.
Ia juga menekankan bahwa pengendalian karhutla membutuhkan strategi terpadu, termasuk dukungan operasi modifikasi cuaca (OMC) apabila tersedia potensi awan yang memungkinkan untuk membantu menurunkan hujan dalam jumlah besar guna mendukung proses pemadaman.
“BNPB menerapkan pola penempatan helikopter secara dinamis dengan melakukan reposisi armada ke provinsi prioritas berdasarkan perkembangan indeks ancaman karhutla di berbagai wilayah,” katanya.
Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kalimantan Selatan Ronny Eka Saputra mengatakan saat ini dua helikopter pengebom air masih disiagakan di Kalsel setelah masing-masing satu unit diperbantukan untuk penanganan karhutla di Kalimantan Barat dan Kalimantan Tengah.
“Seperti yang disampaikan BNPB, apabila kondisi karhutla di Kalimantan Selatan meningkat dan membutuhkan tambahan dukungan udara, BNPB siap melakukan pergeseran helikopter water bombing dari wilayah lain ke Kalsel untuk memperkuat operasi penanganan karhutla,” ujar dia.
Pewarta: Tumpal Andani Aritonang
Uploader : Naryo
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.