Kota Bengkulu (ANTARA) - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI melalui Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) mencatat penyaluran Dana Bagi Hasil (DBH) dari pemerintah pusat di Provinsi Bengkulu hingga awal Agustus 2026 telah mencapai Rp99,23 miliar.
"Total realisasi penyaluran DBH untuk seluruh pemerintah daerah di Provinsi Bengkulu telah mencapai Rp99,23 miliar atau sebesar 48,68 persen dari total alokasi pagu DBH tahun 2026 yang ditetapkan sebesar Rp203,86 miliar," kata Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) DJPb Kemenkeu Bengkulu Mohamad Irfan Surya Wardhana di Kota Bengkulu, Senin.
Irfan menyebutkan dana bagi hasil yang disalurkan tersebut terdiri dari komponen pajak seperti Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Pajak Penghasilan (PPh), komponen sumber daya alam seperti kehutanan, pertambangan dan perikanan.
Kemudian, DBH merupakan salah satu pilar penting dalam desentralisasi fiskal guna mendukung pembangunan dan pelayanan publik di daerah.
Untuk itu, DBH yang telah disalurkan tersebut berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat serta percepatan pembangunan di Provinsi Bengkulu.
Sebab, pengalokasian dana tersebut difokuskan untuk mendanai sektor-sektor krusial seperti perbaikan infrastruktur jalan, fasilitas kesehatan, peningkatan mutu pendidikan, serta program pengentasan kemiskinan.
Seperti, lanjut Irfan, DBH sawit yang diarahkan khusus untuk pembangunan dan pemeliharaan jalan produksi perkebunan, sementara DBH pajak dan sumber daya alam (SDA) untuk mendukung pembiayaan layanan publik dasar serta stimulus ekonomi lokal.
Dengan tata kelola yang akuntabel, realisasi DBH tersebut menjadi penggerak kemandirian fiskal, penciptaan lapangan kerja, serta memastikan kekayaan daerah berputar demi kemakmuran masyarakat di Provinsi Bengkulu yang berkelanjutan.
"Kami mengimbau seluruh pemerintah daerah untuk segera memanfaatkan penyaluran DBH ini sekaligus mengoptimalkan sinergi optimalisasi pada pendapatan asli daerah (PAD) masing-masing," ujar dia.
Sebab, lanjut Irfan, kapasitas fiskal APBD yang tangguh dan semakin mandiri memerlukan sinergi pembiayaan kreatif dan berkelanjutan selain dari Transfer ke Daerah (TKD) seperti DBH, yaitu menggali potensi ekonomi lokal secara inovatif pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan yang akan terus memonitor, menghitung rekonsiliasi penerimaan, dan memfasilitasi percepatan penyaluran sisa pagu DBH pada periode berikutnya.
Berikut penyaluran DBH di wilayah Bengkulu yaitu Provinsi Bengkulu sebanyak Rp13,93 miliar dari pagu anggaran Rp32,41 miliar, Kabupaten Bengkulu Selatan yaitu Rp13,36 miliar dengan alokasi Rp24,10 miliar.
Kabupaten Bengkulu Tengah yaitu Rp5,21 miliar dari pagu Rp12,46 miliar, Kabupaten Bengkulu Utara mencapai Rp16,77 miliar dari total alokasi Rp33,45 miliar, Kabupaten Kaur Rp12,14 miliar dengan alokasi Rp22,01 miliar.
Kemudian, Kabupaten Kepahiang Rp1,61 miliar dengan alokasi Rp4,25 miliar, Kabupaten Lebong yaitu Rp9,64 miliar dengan pagu sebanyak Rp17,73 miliar, Kabupaten Mukomuko Rp4,85 miliar dengan pagu Rp12,37 miliar.
Kabupaten Rejang Lebong dengan realisasi penyaluran DBH Rp3,05 miliar dengan jumlah anggaran Rp7,46 miliar, Kabupaten Seluma sebesar Rp13,65 miliar dengan pagu mencapai Rp25,25 miliar dan Kota Bengkulu yaitu Rp4,96 miliar dari alokasi Rp12,29 miliar.
Pewarta: Anggi Mayasari
Uploader : Musriadi
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.