Penyelundupan Emas Marak, Purbaya: Ini Ada Hubungan dengan Tambang Ilegal

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa

Perbesar

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa dalam pengungkapan penyelundupan emas di Kantor Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta, Kota Tangerang, Kamis (13/8/2026).

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan adanya peningkatan kasus penyelundupan emas ke luar negeri sepanjang 2026. Kondisi tersebut diduga dipicu oleh adanya bea keluar yang dikenakan terhadap ekspor emas.

"Aktivitas meningkat karena saat ini dikenakan bea keluar untuk emas, sehingga pelaku yang malas membayar mencoba menyelundupkan untuk mengambil keuntungan," kata Purbaya melansir Antara, seperti dikutip Jumat (14/8/2026).

Purbaya menjelaskan, penerapan bea keluar ekspor emas mendorong sindikat dan pelaku penyelundupan meningkatkan aksinya. Mereka bahkan menggunakan berbagai macam modus secara nekat demi memperoleh keuntungan.

"Sebelumnya hal ini tidak terlalu marak, namun sekarang marak karena ada insentif tambahan bagi mereka yang membawa keluar tanpa membayar," ujarnya.

Kendati demikian, kementeriannya melalui Direktorat Jendral Bea Cukai melakukan peningkatan pengawasan hingga investigasi terhadap pemain utama di balik maraknya penyelundupan emas dari dalam negeri.

"Ini diduga kuat memiliki hubungan dengan pihak PETI (penambangan emas tanpa izin). Kebijakan yang diterapkan terbukti cukup mengganggu pihak PETI terkait, sehingga terjadi peningkatan penyelundupan. Pengawasan di semua titik keluar Indonesia akan diperketat," kata dia.

Modifikasi Modus

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa

Perbesar

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa dalam pengungkapan penyelundupan emas di Kantor Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta, Kota Tangerang, Kamis (13/8/2026).

Sementara itu, Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, Brigjen Mohammad Irhamni menambahkan, bahwa atas penemuan kasus penyelundupan puluhan kilogram emas oleh Bea Cukai dinillai adanya pelanggaran pidana yang dilakukan pihak-pihak terkait.

"Selama ada kegiatan PETI, jaringan penyelundup akan terus melakukan modifikasi modus operandi agar emas dapat keluar dari wilayah Indonesia. PETI dipastikan memiliki kaitan erat dengan penyelundupan ini," tuturnya.

Dalam hal ini, ia memastikan bahwa Polri sebagai institusi penegakan hukum berkomitmen akan melakukan penyelidikan sebagai pengungkapan kasus penyelundupan emas, termasuk untuk mencari pihak yang langsung terlibat dalam sindikatnya.

"Kami juga akan mengawasi pintu-pintu keluar seperti bandara bekerja sama dengan Bea Cukai dan Kementerian ESDM," kata dia.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6

Nurmayanti

NurmayantiTim Redaksi

Share

Copy Link

Batalkan