Bagikan:
JAKARTA — Perry Warjiyo resmi mengundurkan diri dari jabatan Gubernur Bank Indonesia setelah sekitar tujuh tahun memimpin bank sentral. Presiden menerima pengunduran diri tersebut dan Destry Damayanti otomatis mengambil alih tugas sebagai pejabat gubernur sementara.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan pemerintah menerima surat pengunduran diri Perry pada Minggu (26/7/2026). Surat itu telah disampaikan kepada Presiden.
“Bapak Presiden menerima pengunduran diri dari Bapak Perry Warjiyo, disertai ucapan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya atas dedikasi beliau selama kurang lebih tujuh tahun memimpin Bank Indonesia,” kata Prasetyo di Kantor Bank Indonesia, Jakarta, Senin, 27 Juli.
Pemerintah selanjutnya akan memproses pemberhentian Perry sesuai mekanisme dalam Undang-Undang Bank Indonesia. Presiden akan menerbitkan keputusan presiden mengenai pemberhentian Perry secara hormat dari jabatan Gubernur BI.
Prasetyo menjelaskan, jabatan Gubernur BI secara otomatis akan dijalankan Deputi Gubernur Senior. Posisi tersebut saat ini dipegang Destry Damayanti.
“Deputi Gubernur Senior selanjutnya akan menjalankan seluruh tugas sebagai pejabat gubernur sementara. Yang dimaksud Deputi Gubernur Senior adalah Ibu Destry Damayanti,” ujarnya.
Dalam konferensi pers itu, Prasetyo didampingi Destry dan sejumlah deputi gubernur BI. Mereka adalah Aida S. Budiman, Filianingsih Hendarta, Ricky Perdana Gozali, dan Thomas A. Muliatna Djiwandono.
BACA JUGA:
Prasetyo meminta seluruh pihak tetap menjalankan tugas sesuai kewenangan masing-masing. BI tetap bertanggung jawab menjaga kebijakan moneter, sedangkan pemerintah melalui Kementerian Keuangan menjalankan fungsi fiskal.
Menurut Prasetyo, koordinasi antara bank sentral dan pemerintah akan terus dijaga selama masa pergantian kepemimpinan tersebut.
Add VOI as a Preferred Source
Follow VOI news updates across Google.
+
Populer
27 Juli 2026, 08:25
27 Juli 2026, 08:15
27 Juli 2026, 08:32
27 Juli 2026, 07:07
27 Juli 2026, 08:14