Nabire (ANTARA) - Polda Papua Tengah mengerahkan personel gabungan bersama Satuan Brimob untuk menangani kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kabupaten Nabire guna mencegah api meluas.
Kapolda Papua Tengah Brigjen Pol Jermias Rontini di Nabire, Jumat, mengatakan ratusan personel dikerahkan ke lokasi kebakaran untuk membantu memadamkan api.
“Kami bergerak cepat untuk memastikan kebakaran dapat segera ditangani. Personel telah kami kerahkan bersama unsur terkait untuk melakukan pemadaman dan mencegah api meluas,” katanya.
Ia mengatakan personel yang diterjunkan membawa perlengkapan pendukung pemadaman dan melakukan penanganan langsung di titik kebakaran.
Selain pemadaman, personel melakukan pemantauan perkembangan titik api dan berkoordinasi dengan instansi terkait serta masyarakat setempat untuk mengantisipasi penyebaran api.
Ia meminta masyarakat tidak melakukan aktivitas yang dapat memicu kebakaran hutan dan lahan serta segera melaporkan kepada pihak berwenang apabila menemukan titik api atau kepulan asap.
Penanganan karhutla tersebut dilakukan ketika sebaran hotspot di Papua Tengah terpantau cukup tinggi. Berdasarkan data BMKG Nabire periode 20-21 Agustus 2026, terdapat 512 hotspot di sejumlah kabupaten.
Kabupaten Nabire menjadi wilayah dengan hotspot terbanyak, yakni 279 titik atau sekitar 54,5 persen dari total hotspot yang terpantau di Papua Tengah.
Dari keseluruhan hotspot tersebut, sebanyak 94 titik memiliki tingkat kepercayaan rendah, 409 titik kategori sedang, dan sembilan titik kategori tinggi.
Kondisi tersebut perlu diwaspadai karena hotspot dapat menjadi indikator awal potensi kebakaran lahan dan hutan, terutama ketika kondisi cuaca mendukung penyebaran api.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polda Papua Tengah kerahkan personel cegah karhutla meluas di Nabire
Pewarta: Ali Nur Ichsan
Editor : Evarianus Supar
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.