Pertamina Sumbagsel memastikan penanganan kebakaran kendaraan di SPBU Pangkalpinang sesuai prosedur - ANTARA News Jambi

Pangkalpinang (ANTARA) - Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel) memastikan penanganan insiden kebakaran kendaraan di SPBU 24.331.69 Kota Pangkalpinang Provinsi Kepulauan Bangka Belitung pada Sabtu (22/8) sudah sesuai prosedur berlaku.

"Kami menyampaikan duka cita yang mendalam atas meninggalnya pengawas SPBU yang turut melakukan penanganan insiden kebakaran kendaraan di area SPBU 24.331.69 Pangkalpinang ini," kata Area Manager Communication, Relations dan CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel, Rusminto Wahyudi di Pangkalpinang, Selasa.

Ia mengatakan sejak kejadian insiden kebakaran kendaraan di SPBU 24.331.69 di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Selindung Baru Kota Pangkalpinang, Pertamina telah berkoordinasi dengan pengelola SPBU, tim Health, Safety, Security & Environment (HSSE), serta pihak berwenang untuk memastikan penanganan pascakejadian dan proses evaluasi dilakukan secara menyeluruh.

“Kami terus berkoordinasi dengan pengelola SPBU dan pihak terkait serta melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kejadian ini dan kami juga mendukung proses pendalaman oleh pihak berwenang termasuk aparat penegak hukum untuk mengetahui secara pasti penyebab kejadian,” ujarnya.

Ia menyatakan sebagai langkah kehati-hatian, operasional SPBU untuk sementara dihentikan guna memberikan ruang bagi proses pemeriksaan dan memastikan seluruh aspek keselamatan serta sarana dan fasilitas pendukung dalam kondisi siap sebelum pelayanan kepada masyarakat kembali dilaksanakan.

Selain itu, Pertamina bersama pengelola SPBU telah melakukan sejumlah tindak lanjut, antara lain pemeriksaan kondisi area pascakejadian, pembersihan lokasi, pemeriksaan serta pengisian ulang peralatan pemadam yang telah digunakan, termasuk Alat Pemadam Api Ringan (APAR) dan Alat Pemadam Api Berat (APAB), serta pengecekan terhadap sarana keselamatan lainnya.

"Tim HSSE Pertamina Patra Niaga juga melakukan evaluasi dan investigasi terhadap rangkaian kejadian dengan memperhatikan seluruh faktor yang relevan. Pertamina tidak ingin mendahului hasil investigasi terkait penyebab insiden dan akan menjadikan hasil evaluasi sebagai dasar untuk menentukan langkah tindak lanjut serta penguatan aspek keselamatan," katanya.

Ia mengatakan selain penanganan pascakejadian, Pertamina secara berkala telah melakukan penguatan kesiapsiagaan petugas SPBU melalui pelatihan dan refreshment aspek HSSE, termasuk prosedur tanggap darurat dan penggunaan peralatan pemadam, serta pemeriksaan berkala terhadap kesiapan APAR, APAB, dan sarana keselamatan lainnya.

"Pertamina Patra Niaga berkomitmen untuk terus memperkuat penerapan standar keselamatan dan kesiapsiagaan menghadapi kondisi darurat di seluruh SPBU. Pelayanan di SPBU 24.331.69 akan kembali dilakukan setelah proses pemeriksaan selesai dan seluruh aspek keselamatan yang dipersyaratkan telah terpenuhi," katanya.

Ia mengimbau masyarakat untuk senantiasa memperhatikan aspek keselamatan selama berada di area SPBU, mengikuti arahan petugas, mematikan mesin kendaraan saat pengisian BBM, menyalakan kendaraan setelah menjauhi pulau pompa serta tidak melakukan aktivitas yang berpotensi menimbulkan sumber panas maupun percikan api.

"Untuk informasi lebih lanjut mengenai produk dan layanan Pertamina, masyarakat dapat menghubungi Pertamina Contact Center (PCC) 135," katanya.

Pewarta: Pers rilis
Uploader : Ariyadi

COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.