Polda NTB memastikan penyidikan kematian mahasiswi berbasis bukti ilmiah

Mataram (ANTARA) - Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat memastikan penyidikan kasus kematian mahasiswi berinisial NDR di kamar indekos di Kota Mataram dilakukan dengan metode Scientific Crime Investigation (SCI) berbasis alat bukti.

"Jadi, tidak boleh dengan hanya berdasarkan asumsi, berdasarkan tekanan. Penyidik harus bekerja berdasarkan alat bukti, Scientific Crime Investigation, harus berdasarkan itu," kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda NTB Kombes Pol. Arisandi di Mataram, Jumat.

Ia mengakui metode SCI menjadi pendekatan utama penyidik untuk mengungkap penyebab kematian NDR, mengingat keterbatasan saksi dalam perkara tersebut.

"Mungkin karena saksi sedikit. Oleh karena itu, ini menjadi pekerjaan rumah penyidik untuk melengkapi dan mencari alat bukti yang memungkinkan menjerat pelaku," ujarnya.

Arisandi menegaskan penanganan perkara tetap berada di bawah kewenangan Polresta Mataram sebagai lokasi kejadian. Meski demikian, Polda NTB terus memberikan pendampingan dalam proses pengungkapan kasus.

Sebelumnya, kuasa hukum keluarga korban, Lalu Anton Hariawan, menyatakan kepolisian telah mengantongi identitas yang diduga kuat sebagai pelaku pembunuhan NDR. Pernyataan itu disampaikan setelah pertemuan dengan penyidik bersama ibu korban pada Jumat (10/7).

Lalu Anton mengapresiasi perkembangan penyidikan dan menyatakan pihak keluarga mendukung proses hukum yang sedang berjalan.

"Kami percaya proses penyidikan. Dari apa yang kami tangkap, penyidik sudah mengantongi calon tersangka. Tinggal kita bersabar menunggu gelar perkara," katanya.

"Saya pribadi selaku kuasa hukum akan memberikan hadiah Rp20 juta. Bagi yang mengetahui, silakan menyampaikan informasinya kepada kami," ujarnya.

Sebelumnya, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Mataram AKP I Made Dharma Yulia Putra meminta keluarga korban dan masyarakat memberikan waktu kepada penyidik untuk menuntaskan proses penyidikan secara cermat.

"Pada intinya kami tidak mau gegabah dalam penyidikan yang terus berkembang ini. Mohon pengertian dan waktunya," kata Dharma.

Saat ditemukan, korban dalam posisi terlentang dan tubuhnya sudah kaku di dalam kamar yang pintunya terkunci.

Dalam penyidikan, kepolisian telah memeriksa sejumlah saksi dan ahli, melakukan olah tempat kejadian perkara, memeriksa rekaman kamera pengawas (CCTV), melaksanakan autopsi, serta meminta dukungan pemeriksaan dari Pusat Laboratorium Forensik Mabes Polri.

Kasus kematian NDR sempat menjadi perhatian publik di media sosial. Berbagai pihak berharap kepolisian segera mengungkap penyebab kematian korban secara tuntas.
 

Pewarta : Dhimas Budi Pratama
Editor: I Komang Suparta
COPYRIGHT © ANTARA 2026