Jakarta (ANTARA) - Petugas kepolisian bersama sektor terkait telah mengevakuasi lima unit truk di wilayah Kemanggisan, Palmerah, Jakarta Barat, yang dirusak massa dalam aksi pada Kamis malam (27/8).
Kepala Urusan Pembinaan Operasi atau Kaur Bin Ops (KBO) Satlantas Polres Metro Jakarta Barat AKP Sudarmo mengatakan bahwa evakuasi berlangsung pada Jumat pagi sekitar dua jam mulai 05.30 WIB.
"Sudah dievakuasi. Tadi saat penormalan jam 05.30 WIB sampai selesai tadi jam 07.30 WIB. Tadi sudah dievakuasi semua, ada lima truk tadi," kata Sudarmo saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat.
Lebih lanjut, pihaknya membantah adanya aksi pembakaran truk.
"Di Kemanggisan kalau truk yang dibakar tidak ada. Memang ada perusakan, namun tidak ada pembakaran, enggak ada," kata Sudarmo.
Selain truk yang dievakuasi, pihaknya juga telah membenahi separator busway dari wilayah Slipi sampai Tomang yang sempat berserakan pada saat aksi.
Namun, khusus untuk separator busway di sekitar Pos Lalu Lintas Slipi, masih menunggu penanganan pihak Transjakarta.
"Untuk yang lain ini masih belum ada penanganan dari pihak Transjakarta. Separator Transjakarta yang belum dirapikan. Untuk wilayah Jakarta Barat, mulai dari Slipi sampai Tomang, untuk separator maupun yang lainnya sudah clear," pungkas Sudarmo.
Sebelumnya, AKP Sudarmo membenarkan adanya perusakan Pos Lalu Lintas Slipi, Palmerah oleh massa dalam aksi pada Kamis (27/8) malam.
"Ya seperti yang dilihat ini pos kami, Pos Lalu Lintas Slipi, baik yang di tengah maupun yang di pinggir, dirusak massa," kata Sudarmo kepada wartawan di Jakarta, Jumat.
Sudarmo mengatakan kerusakan terjadi pada bangunan pos, sedangkan fasilitas di dalamnya masih dalam kondisi baik.
"Kalau yang dirusak sementara bangunan saja. Kebetulan ini pos tetap, tapi untuk sarana di dalam ada AC, ada kaca dan lain sebagainya. Itu saja yang dirusak," kata dia.
Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
Uploader : Musriadi
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.