Polisi pastikan barang bukti emas dan uang dolar asli

Polisi pastikan barang bukti emas dan uang dolar asli

Jumat, 17 Juli 2026 15:42 WIB

Image Print

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto. ANTARA/Ilham Kausar.

Jakarta (ANTARA) - Polda Metro Jaya memastikan barang bukti berupa emas dan pecahan mata uang asing yang dilimpahkan ke Kejaksaan Agung (Kejagung) berstatus asli berdasarkan hasil uji laboratorium dari berbagai otoritas keuangan resmi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan proses verifikasi keaslian barang bukti tersebut dilakukan dengan melibatkan institusi berwenang, baik domestik maupun internasional, guna menjamin validitas alat bukti sebelum diserahkan Kejaksaan Agung.

"Intinya, emas itu asli, dari hasil uji oleh Pegadaian. Terus, US dollar juga dari United States Secret Service dan Federal Bureau of Investigation (FBI) menyatakan ada suratnya, genuine, asli. Terus, rupiah dari BI juga itu asli," kata Budi saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat.

Baca juga: KPK ungkap ada 70 kendaraan dinas Pemprov Papua belum dikembalikan

Sementara itu, untuk barang bukti berupa mata uang dolar Singapura (SGD), Budi menjelaskan bahwa pihaknya masih menunggu surat konfirmasi resmi dari otoritas keuangan terkait. Namun, secara umum seluruh barang bukti tersebut sudah dipastikan keasliannya.

Terkait pelibatan lembaga federal Amerika Serikat, yakni FBI dan United States Secret Service, Budi menegaskan hal tersebut merupakan prosedur standar untuk memeriksa keabsahan mata uang asing.

"Ya, mereka kan yang memiliki otoritas untuk pengujian terkait tentang kurs United States dollar," ucap Budi.

Lebih lanjut, dia menuturkan proses pelimpahan barang bukti beserta tersangka itu dijadwalkan berlangsung di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta.

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polda Metro Jaya pastikan barang bukti emas dan uang dolar asli

Pewarta : Ilham Kausar
Editor: Nadilla
COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.