Polisi tangkap dua buronan pelaku pengeroyokan di Ponorogo - ANTARA News Jawa Timur

Ponorogo, Jawa Timur (ANTARA) - Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Ponorogo, Jawa Timur, menangkap dua tersangka pelaku pengeroyokan berinisial SY (42) dan GS (22) yang diduga melarikan diri ke Bali, dan selama enam bulan masuk daftar pencarian orang (DPO).

Kapolsek Sambit AKP Isa Latif di Ponorogo, Jumat, mengatakan bahwa tersangka SY dan GS ditangkap di kediaman mereka di Desa Wilangan, Kecamatan Sambit, Ponorogo, Rabu (19/8) sekitar pukul 20.00 WIB.

“Keduanya merupakan bapak dan anak dan sebelumnya masuk DPO karena sempat melarikan diri ke Bali,” kata Isa.

Keduanya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pengeroyokan terhadap Her (38), warga Desa Wilangan, yang terjadi pada akhir Januari 2026.

Kasus tersebut bermula dari perselisihan antara pelaku dan korban saat acara musik dalam hajatan pernikahan di Desa Wilangan. Perselisihan itu kemudian berlanjut ketika para pelaku mendatangi rumah korban.

Di lokasi tersebut, para pelaku bersama dua rekannya diduga menganiaya korban menggunakan tangan, potongan kayu, dan pompa angin.

Akibat kejadian itu, korban mengalami luka robek pada kepala dan lebam di sejumlah bagian tubuh hingga harus menjalani perawatan medis.

Dari tiga pelaku yang terlibat, tersangka FS (26) sebelumnya telah menjalani proses hukum hingga mendapat vonis pengadilan. Sementara SY dan GS melarikan diri hingga akhirnya ditetapkan sebagai DPO.

“Kedua tersangka ini sempat melarikan diri dan masuk dalam daftar pencarian orang. Setelah berhasil diamankan, keduanya langsung dibawa untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” ujarnya.

Dalam penangkapan tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya pakaian korban, satu pompa angin, dan sepotong kayu yang diduga digunakan dalam penganiayaan.

Pewarta: Destyan H. Sujarwoko
Editor : Vicki Febrianto
COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.