Bangka Barat, Babel (ANTARA) - Kepolisian Resor (Polres) Bangka Barat, Polda Kepulauan Bangka Belitung berhasil menggagalkan tiga pengiriman ilegal komoditas hasil tambang selama Agustus 2026.
"Ini merupakan bentuk keseriusan kita dalam pemberantasan praktik pertambangan ilegal, termasuk pencegahan pengiriman ilegal timah dan hasil tambang lainnya keluar Pulau Bangka," kata Kapolres Bangka Barat AKBP Helen Simanjuntak di Mentok, Senin.
Dalam beberapa pekan terakhir, kata dia, Polres Bangka Barat memperketat pengawasan sejumlah lokasi yang berpotensi sebagai jalur pengiriman barang keluar daerah, baik di sepanjang pesisir maupun di Pelabuhan Tanjungkalian, Mentok yang selama ini menjadi pintu utama penghubung Pulau Bangka-Sumatra.
Polres Bangka Barat sebelumnya telah memperkuat pengawasan di pelabuhan tersebut untuk mencegah pengiriman timah ilegal keluar Pulau Bangka, bahkan beberapa kali Kapolres Helen Simanjuntak turun langsung melakukan pemantauan pemeriksaan kendaraan di pelabuhan itu.
Dia mengatakan pengetatan pengawasan di Pelabuhan Tanjungkalian itu membuahkan hasil, yaitu pada 3 Agustus 2026 Satpolairud Polres Bangka Barat menggagalkan pengiriman 265 kilogram pasir timah yang disembunyikan dalam muatan buah-buahan.
Lalu, pada Minggu (30/8) personel Satuan Polairud Polres Bangka Barat bersama Tim Kapal Patroli Ditpolairud Polda Babel menangkap truk bermuatan 15 balok timah.
"Rangkaian pengungkapan tersebut menunjukkan bahwa pengawasan di Tanjungkalian tidak sekadar pemeriksaan rutin, namun petugas melakukan pengawasan dengan cermat muatan yang ada di setiap kendaraan yang akan menyeberang," ujarnya.
Bagi Polres Bangka Barat, kata dia, langkah tersebut menjadi bagian dari upaya memutus mata rantai pengiriman ilegal maupun penyelundupan hasil tambang.
Kapolres menegaskan pihaknya akan terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap setiap upaya yang memanfaatkan wilayah hukumnya sebagai jalur pengiriman hasil tambang ilegal.
Pengungkapan ini juga sejalan dengan perhatian pemerintah terhadap pemberantasan pertambangan ilegal dan penyelundupan sumber daya alam.
"Pengawasan terhadap pintu-pintu keluar Pulau Bangka, termasuk Tanjungkalian, menjadi bagian penting dalam mencegah komoditas tambang ilegal keluar daerah," ujarnya.
"Bukan hanya untuk menangkap pelaku, tetapi juga mempersempit ruang gerak dan memutus jalur keluar agar hasil tambang tidak keluar secara ilegal," katanya lagi.
Pewarta: Donatus Dasapurna Putranta
Uploader : Bima Agustian
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.