Gorontalo (ANTARA) - Kapolresta Gorontalo Kota Komisaris Besar Polisi Muhammad Junaeddy Johnny bersama jajaran, membangun sinergi dengan warga Kota Gorontalo, Provinsi Gorontalo, melalui program Jumat Curhat.
Junaeddy di Kota Gorontalo, Jumat mengatakan program Jumat Curhat yang telah lama dilaksanakan jajaran Polri di Gorontalo, merupakan wujud pendekatan dan upaya mencegah gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah tersebut.
"Pada kesempatan Jumat Curhat kali ini, kami berinteraksi langsung dengan warga di Kelurahan Siendeng, Kecamatan Hulonthalangi, Kota Gorontalo untuk mendengarkan langsung apa saja keluhan dan masalah yang terjadi di lingkungan masyarakat," kata Junaeddy.
Selain masyarakat, kegiatan turut menghadirkan pejabat utama Polres, Camat Hulonthalangi, Lurah Siendeng, ketua organisasi pengemudi becak motor, serta sejumlah tokoh masyarakat.
Program tersebut, kata dia, menjadi hal penting dalam membina sinergi antara aparat kepolisian dengan seluruh elemen masyarakat.
Ia pun menekankan kepada masyarakat untuk selalu terlebih dahulu menyaring informasi dan tidak mudah percaya pada berita bohong atau yang belum tentu jelas kebenarannya.
Kepada orang tua juga diimbau untuk memperketat pengawasan terhadap pergaulan anak, agar terhindar dari bahaya narkoba serta aksi balap liar.
Ia juga menekankan kepada masyarakat untuk tidak main hakim sendiri dalam menanggapi berbagai fenomena sosial yang terjadi.
Ia menegaskan bahwa keberadaan Polri sepenuhnya untuk melayani masyarakat, sehingga warga diminta memanfaatkan layanan kepolisian yang telah disediakan, baik di tingkat Polres sampai ke tingkat Polsek.
Jika ada masyarakat yang mengetahui, menemukan, melihat, atau mengalami suatu tindakan yang mengganggu situasi kamtibmas atau mengancam keselamatan warga, diimbau segera melapor melalui layanan call center 110 atau bisa langsung kepada aparat kepolisian terdekat.
Berkaitan dengan jasa penagih hutang atau debt collector, dirinya menginstruksikan jajarannya untuk bertindak tegas dan melarang keras adanya tindakan penarikan kendaraan secara paksa.
Sementara itu jajaran Polresta Gorontalo Kota juga berkomitmen untuk memberantas peredaran minuman beralkohol, narkotika dan obat terlarang, yang diwujudkan melalui operasi konsentrasi selama satu bulan penuh di wilayah-wilayah yang telah dipetakan.
Bagi warga yang mau menginformasikan tentang hal-hal tersebut, pihak kepolisian akan menjamin keamanan dan kerahasiaan identitas masyarakat yang berani melapor.
"Kami senantiasa berupaya optimal dalam memberikan pelayanan, pengayoman dan perlindungan kepada masyarakat, sehingga untuk menjalankan tanggung jawab tersebut, Polri juga membutuhkan kerja sama dengan seluruh elemen masyarakat," imbuhnya.
Pewarta: Susanti Sako
Editor : Debby H. Mano
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.