ILUSTRASI. Pembiayaan Motor: Penjualan motor di Depok (KONTAN/Baihaki)
Reporter: Ferry Saputra | Editor: Avanty Nurdiana
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sempat menargetkan porsi penyaluran pembiayaan multifinance ke sektor produktif sebesar 46%-48% pada periode 2026-2027. Namun, angkanya masih di bawah target yang dicanangkan.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, porsi penyaluran pembiayaan produktif multifiinance sebesar 44,47% terhadap total penyaluran pembiayaan industri per Juni 2026. Adapun pembiayaan industri mencapai Rp 511,26 triliun per Juni 2026.
"Per Juni 2026, porsi penyaluran pembiayaan produktif multifinance tercatat sebesar 44,47% dari total penyaluran pembiayaan," ungkapnya dalam lembar jawaban tertulis RDK OJK, Jumat (7/8/2026).
Baca Juga: Return Unitlink Saham Terkontraksi Paling Dalam per Juli 2026, Ini Pemicunya
Jika ditelaah, porsi pembiayaan produktif multifinance menurun dibandingkan posisi bulan sebelumnya. Adapun porsi pembiayaan produktif tercatat sebesar 44,57% terhadap total pembiayaan multifinance per Mei 2026.
Meski masih di bawah target, Agusman optimistis peluang industri multifinance untuk meningkatkan penyaluran pembiayaan ke sektor produktif masih terbuka ke depannya. Hal itu sejalan dengan arah kebijakan dalam Roadmap Pengembangan dan Penguatan Perusahaan Pembiayaan 2024–2028.
Lebih lanjut, Agusman mendorong multifinance untuk terus mengoptimalkan penyaluran pembiayaan pada sektor produktif, termasuk segmen usaha yang memiliki prospek pertumbuhan, dengan tetap menerapkan manajemen risiko dan prinsip kehati-hatian.
Sementara itu, OJK sempat menyampaikan terdapat sejumlah tantangan yang dirasakan multifinance dalam menyalurkan pembiayaan ke sektor produktif. Agusman mengatakan salah satu tantangannya berupa penguatan kualitas kredit debitur.
"Selain itu, pengelolaan risiko yang sejalan dengan prinsip kehati-hatian dan pelindungan konsumen," ungkapnya.
Oleh karena itu, Agusman menerangkan perusahaan multifinance perlu terus memperkuat kapasitas penilaian kredit, tata kelola, dan manajemen risiko. Dengan demikian, penyaluran pembiayaan kepada sektor produktif dapat tumbuh secara sehat dan berkelanjutan.
Terkait kinerja, angka Non Performing Financing (NPF) gross multifinance per Juni 2026 sebesar 3,01%. Angkanya terbilang membaik atau menurun, jika dibandingkan posisi pada bulan sebelumnya yang sebesar 3,06%.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Tag