Prabowo Dorong Kewarganegaraan Ganda Terbatas, Ini Syarat dan Kelompok yang Berpotensi Mendapatkannya

Jumat, 14 Agustus 2026 - 17:34 WIB

VIVA – Presiden Prabowo Subianto mendorong wacana kewarganegaraan ganda secara terbatas bagi talenta Indonesia di luar negeri yang dinilai memiliki keahlian dan kontribusi penting bagi kepentingan nasional.

Baca Juga

Gagasan tersebut disampaikan Prabowo saat membahas kebijakan pemerintah dalam pidatonya di hadapan pimpinan dan anggota lembaga legislatif. Pemerintah disebut akan mengajukan perubahan undang-undang untuk membuka peluang tersebut secara selektif.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kebijakan ini terutama diarahkan kepada diaspora Indonesia yang memiliki kemampuan khusus, tetapi dalam perjalanan kariernya harus mengambil kewarganegaraan negara lain.

Baca Juga

"Kesepuluh, hari ini saya sampaikan ke dewan saran pemerintah Indonesia, saran kami untuk kita izinkan dwi kewarganegaraan bagi talenta-talenta tertentu yang dibutuhkan oleh bangsa Indonesia.
Indonesia memiliki jutaan diaspora," kata Prabowo, dikutip VIVA Jum'at, 14 Agustus 2026.

Mengapa Pemerintah Ingin Membuka Kewarganegaraan Ganda?

Baca Juga

Prabowo menilai Indonesia memiliki jutaan diaspora yang tersebar di berbagai negara. Sebagian di antaranya telah mencapai posisi penting di bidang profesional maupun industri global.

Mereka mencakup ilmuwan, dokter, insinyur, peneliti, ahli kecerdasan buatan, pengusaha, seniman, hingga atlet. Prabowo juga menyoroti pemain sepak bola yang berkarier di luar negeri.

Menurutnya, sebagian talenta tersebut mengambil kewarganegaraan asing karena tuntutan pekerjaan, keluarga, atau kebutuhan untuk mengembangkan karier di negara tempat mereka tinggal.

Pemerintah ingin agar pilihan tersebut tidak otomatis membuat Indonesia kehilangan hubungan dengan talenta yang masih berpotensi memberikan kontribusi bagi tanah air.

Kewarganegaraan Ganda Tidak Akan Berlaku untuk Semua Orang

Hal penting dalam gagasan tersebut adalah status kewarganegaraan ganda yang dimaksud bersifat terbatas, bukan pembukaan kewarganegaraan ganda secara umum bagi seluruh warga Indonesia.

Prabowo menyebut kebijakan tersebut akan ditujukan kepada mereka yang memiliki talenta istimewa dan mampu memberikan sumbangan luar biasa bagi kepentingan nasional.

Dengan demikian, seseorang yang tinggal atau bekerja di luar negeri tidak otomatis memenuhi kriteria hanya karena memiliki kewarganegaraan asing.

Kelompok yang Berpotensi Mendapatkan

Berdasarkan kelompok profesi yang disebut Prabowo, sejumlah talenta yang berpotensi menjadi sasaran kebijakan antara lain:

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

1. Ilmuwan dan Peneliti

Indonesia dapat memanfaatkan diaspora yang bekerja di universitas, lembaga penelitian, maupun pusat riset internasional.

Halaman Selanjutnya

Keahlian mereka dapat berkontribusi pada pengembangan teknologi, kesehatan, energi, pangan, hingga bidang strategis lainnya.