Salma Laiqa, CNBC Indonesia
15 August 2026 16:00
Jakarta, CNBC Indonesia - Kesehatan menjadi salah satu fokus pemerintah dalam "10 Transformasi Dorongan Besar" yang disampaikan dalam Pidato Nota Keuangan dan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2027, pada Jumat (14/8/2026).
Transformasi tersebut akan dilakukan melalui penguatan layanan kesehatan dari tingkat puskesmas hingga rumah sakit umum daerah (RSUD). Salah satu agenda besarnya adalah pembangunan baru dan revitalisasi 441 RSUD, serta renovasi sekitar 10.000 puskesmas di seluruh Indonesia.
Penguatan RSUD terutama akan diarahkan untuk menangani penyakit penyebab kematian tertinggi seperti kanker, jantung, stroke, dan penyakit ginjal, serta meningkatkan pelayanan kesehatan ibu dan anak.
"Kemerdekaan harus terasa di puskesmas dan di rumah sakit, dan di masa depan setiap keluarga Indonesia. Itulah makna APBN sebagai alat perjuangan," ujar Prabowo dalam pidato pengantar Nota Keuangan dan RAPBN 2026, di Gedung DPR/MPR
Puskesmas hingga RSUD Jadi Fokus Pembangunan
Pemerintah menyiapkan ribuan proyek untuk memperkuat infrastruktur kesehatan di seluruh Indonesia. Program tersebut mencakup pembangunan dan renovasi Puskesmas, rumah sakit, hingga Laboratorium Kesehatan Masyarakat (Labkesmas).
Untuk Puskesmas, pemerintah mengusulkan 1.988 pembangunan baru, 8.001 renovasi Puskesmas rusak sedang, serta 4.962 proyek pemenuhan prasarana seperti ambulans, pembangkit listrik tenaga surya (PLTS), dan internet. Total intervensi di tingkat Puskesmas mencapai 14.951 proyek.
Rencana perbaikan infrastruktur rumah sakit Foto: Kemenkeu
Pembangunan Puskesmas baru diarahkan ke sejumlah wilayah yang dinilai masih membutuhkan fasilitas layanan primer. Sebanyak 179 Puskesmas ditujukan untuk kecamatan yang belum memiliki Puskesmas, sementara 813 Puskesmas diperuntukkan bagi wilayah dengan beban layanan lebih dari 60 ribu penduduk.
Selain itu, 996 Puskesmas rusak berat masuk dalam rencana pembangunan baru.
"Jadi puskesmas yang ada di seluruh kecamatan-kenyamatan maupun kecamatan-kecamatan yang belum memiliki puskesmas atau adanya kecamatan yang sudah terlalu padat penduduknya dibandingkan dengan standar 1 puskesmas 30.000 ataupun puskesmas rusak berat itu akan kita renovasi dan kita akan bangun yang belum memiliki," tutur Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dalam konferensi pers Nota Keuangan dan RAPBN 2027 di Gedung Direktorat Jenderal Pajak, Jumat (14/8/2026).
RSUD hingga RS Jiwa
Di tingkat rumah sakit, pemerintah mengusulkan pembangunan Gedung Pelayanan Medis (Central Medical Unit/CMU) di 402 RSUD.
Pemerintah juga merencanakan pembangunan 7 rumah sakit baru di Kota Bitung, Kabupaten Sumba Tengah, Kota Pariaman, Kota Ternate, Kabupaten Aceh Utara, Kabupaten Nias, dan Kabupaten Karo.
Jika digabungkan, pembangunan tersebut mencakup 409 RSUD, sementara untuk rumah sakit jiwa terdapat usulan pembangunan gedung pelayanan medis di 32 RS Jiwa.
Pembangunan rumah sakit baru diarahkan ke tujuh kabupaten/kota yang disebut belum memiliki RS kelas B/C.
"Ini akan kita bangun rumah sakit-rumah sakit tersebut sehingga seluruh kabupaten kota nanti standar layanan
rumah sakitnya sama," tutur Budi Gunadi.
Rencana perbaikan infrastruktur rumah sakit Foto: Kemenkeu
Labkesmas Juga Diperkuat
Selain Puskesmas dan rumah sakit, pemerintah mengusulkan 654 proyek Labkesmas.
Rinciannya terdiri dari 172 pembangunan Labkesmas baru, 318 renovasi Labkesmas yang belum sesuai standar, serta 164 proyek kebutuhan prasarana Labkesmas.
Pemenuhan fasilitas Labkesmas dilakukan berdasarkan standar yang ditetapkan pemerintah, termasuk kebutuhan Labkesmas tingkat kabupaten/kota, provinsi, hingga regional dan nasional.
Rencana perbaikan infrastruktur rumah sakit Foto: kemenkeu
Fokus pada Pemerataan
Besarnya jumlah proyek menunjukkan pemerintah tidak hanya mengejar pembangunan fasilitas kesehatan baru, tetapi juga memperbaiki fasilitas yang sudah tersedia.
Porsi terbesar berada di Puskesmas. Dari total 14.951 intervensi, sebanyak 8.001 atau sekitar 53,5% merupakan renovasi Puskesmas rusak sedang.
Sementara pembangunan Puskesmas baru mencapai 1.988 unit dan pemenuhan prasarana mencapai 4.962 proyek.
Pola tersebut menunjukkan upaya pemerintah memperkuat layanan kesehatan dari tingkat paling dasar, terutama di wilayah yang belum memiliki fasilitas atau memiliki fasilitas dengan kapasitas dan kondisi yang belum memadai.
Namun, pembangunan fisik bukan satu-satunya tantangan. Keberhasilan program juga akan bergantung pada ketersediaan tenaga kesehatan, peralatan, obat-obatan, serta dukungan operasional agar fasilitas yang dibangun dapat memberikan layanan secara optimal.
Indonesia Masih Krisis Dokter
Jumlah dokter di Indonesia masih belum sebanding dengan besarnya populasi. Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin pada Januari 2026 mengatakan rasio dokter Indonesia masih berada di kisaran 0,6 dokter per 1.000 penduduk. Angka tersebut jauh di bawah rata-rata global yang disebut mencapai sekitar 1,76 dokter per 1.000 penduduk.
Dalam Pidato Nota Keuangan dan RAPBN 2027, pemerintah mengungkapkan 474 kabupaten/kota masih membutuhkan tambahan 84.781 dokter umum. Sementara 505 kabupaten/kota membutuhkan 127.580 dokter gigi.
Kekurangan juga terjadi pada dokter spesialis. Sebanyak 481 kabupaten/kota membutuhkan tambahan 55.712 dokter spesialis.
Rendahnya ketersediaan dokter di Indonesia juga terlihat jika dibandingkan dengan sejumlah negara lain. Data terbaru Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menunjukkan Indonesia memiliki rasio 5,59 dokter per 10.000 penduduk pada 2024, atau setara sekitar 0,56 dokter per 1.000 penduduk.
Rasio tersebut jauh lebih rendah dibandingkan Malaysia yang mencapai 22,72 dokter per 10.000 penduduk dan India memiliki rasio 9,55 dokter per 10.000 penduduk.
Sebagai perbandingan, Kanada memiliki 28,54 dokter per 10.000 penduduk, sementara Korea Utara tercatat 30,99 dokter per 10.000 penduduk.
Rasio tersebut memperlihatkan bahwa persoalan kekurangan dokter masih menjadi tantangan besar bagi sektor kesehatan Indonesia.
Hal ini juga sejalan dengan penekanan dalam berbagai pernyataan Presiden Prabowo mengenai pentingnya penguatan sumber daya manusia kesehatan sebagai bagian dari agenda besar pembangunan nasional. Terlebih, kebutuhan tenaga medis berpotensi semakin besar seiring dengan rencana pemerintah dalam RAPBN 2027 untuk memperluas dan meningkatkan kapasitas layanan kesehatan di berbagai daerah.
(Salma Laiqa/slm)