Presiden siapkan 1.000 perwira cegah karhutla di daerah - ANTARA News Jawa Timur

Jakarta (ANTARA) - Presiden Prabowo Subianto menyiapkan 1.000 perwira TNI dan Polri untuk diturunkan ke daerah guna memperkuat sosialisasi dan edukasi masyarakat dalam mencegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Dalam rapat penanganan karhutla di Palembang, Sumatera Selatan, Senin, Presiden Prabowo mengatakan upaya pencegahan harus berjalan bersamaan dengan pemadaman karhutla di sejumlah wilayah.

"Kita di pusat, terutama TNI juga Polri, menyiapkan 1.000 perwira untuk diturunkan untuk membantu sosialisasi dan edukasi," kata Prabowo dalam rapat yang dipantau secara daring di Jakarta.

Menurut Prabowo, para perwira tersebut akan ditempatkan bersama petugas dan pejabat yang telah berada di daerah untuk memperkuat keterlibatan pemerintah pusat dalam pencegahan karhutla.

Presiden menekankan pencegahan kebakaran baru harus menjadi perhatian utama, terutama di tengah kondisi kemarau yang cukup panjang.

"Maksud saya biar dari pusat ikut ada rasa keterlibatan ya. Karena masalah kebakaran hutan ini adalah masalah seluruh bangsa, seluruh negara," ujarnya.

Ia mengingatkan masyarakat agar tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar karena dampaknya dapat meluas, termasuk terhadap kesehatan masyarakat.

"Hutan itu adalah sumber kehidupan kita. Kalau hutan terbakar, seluruh rakyat yang akan kena, pernafasan dan sebagainya," kata Prabowo.

Prabowo sebelumnya juga menegaskan pelaku pembakaran hutan dan lahan harus ditindak tegas. Di Sumatera Selatan, kepolisian melaporkan telah menangani 15 laporan polisi dan menetapkan 17 orang sebagai tersangka terkait karhutla.

Presiden meminta penanganan karhutla dilakukan secara menyeluruh, mulai dari pemadaman, pencegahan, edukasi masyarakat hingga penegakan hukum.

Dalam rapat tersebut, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengusulkan pemerintah daerah bersama TNI dan Polri mengumpulkan masyarakat yang biasa melakukan pembakaran lahan untuk diberikan edukasi serta peringatan mengenai konsekuensi hukum.

Pewarta: Maria Cicilia Galuh Prayudhia
Editor : Vicki Febrianto
COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.