Puan: RUU Perampasan Aset masih tunggu masukan bermakna masyarakat

Jakarta (ANTARA) - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Puan Maharani mengatakan Rancangan Undang-Undang tentang Perampasan Aset masih dalam tahap menerima masukan dari masyarakat secara bermakna atau meaningful participation.

"RUU tentang Perampasan Aset masih dalam tahap untuk menerima masukan dari masyarakat yang bermakna (atau meaningfull participation) sehingga dapat memperkuat substansi Undang-Undang tersebut dan memiliki legitimasi yang kuat," kata Puan dalam pidatonya pada Rapat Paripurna DPR RI Pembukaan Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026–2027 di Jakarta, Jumat.

Puan mengatakan kualitas pembentukan undang-undang tidak hanya diukur dari banyaknya undang-undang yang dihasilkan, tetapi seberapa banyak manfaat yang dapat dirasakan rakyat dengan hadirnya undang-undang tersebut.

Ia mengakui dalam setiap pembentukan undang-undang selalu terdapat dinamika politik, baik antar-fraksi, antara DPR RI dan pemerintah, maupun dinamika dalam mengartikulasikan aspirasi kelompok masyarakat.

Meski demikian, Puan menegaskan DPR RI bersama pemerintah selalu mencari titik temu yang menegaskan kehadiran negara, keberpihakan kepada rakyat, dan kemanfaatan dari undang-indang tersebut.

DPR RI menggelar Rapat Paripurna Ke-1 Pembukaan Masa Sidang 2026-2027 yang beragendakan soal Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun Anggaran 2027.

Dalam rapat paripurna itu, Presiden Prabowo Subianto akan menyampaikan pidato soal RUU tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2027 beserta Nota Keuangan dan Dokumen Pendukungnya.

Baca juga: Puan Maharani buka Sidang DPR yang dihadiri Presiden Prabowo

Baca juga: Prabowo sampaikan pengantar RUU APBN 2027 dan Nota Keuangan di DPR

Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.