Selasa, 21 Juli 2026, 10:27 WIB
Warta Ekonomi, Jakarta -
Polda Metro Jaya mulai menindaklanjuti laporan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) terhadap pengacara Hotman Paris Hutapea. Laporan tersebut berkaitan dengan pernyataan "lu punya otak nggak" yang diucapkan Hotman saat konferensi pers di Gedung Kejaksaan Agung.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto membenarkan bahwa laporan dari PWI telah diterima penyidik. Polisi kini melakukan pemeriksaan awal terhadap administrasi dan materi laporan.
"Benar, laporan dari PWI telah diterima," kata Budi Hermanto kepada wartawan, Selasa (21/7/2026).
Budi menjelaskan setiap laporan masyarakat akan diproses secara profesional, objektif, dan berdasarkan fakta serta alat bukti yang diperoleh selama penyelidikan.
"Selanjutnya, penyidik akan mempelajari materi laporan dan melakukan langkah-langkah sesuai prosedur yang berlaku," ujarnya.
Laporan PWI teregister dengan nomor LP/B/5291/VI2028/SPKT/POLDA METRO JAYA pada Senin (20/7/2026). Pelapor adalah Ketua Bidang Pembelaan dan Pembinaan Hukum PWI Pusat, Anrico Pasaribu, yang melaporkan Hotman Paris menggunakan Pasal 242 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023.
Direktur Anti Kekerasan Wartawan PWI Pusat, Edison Siahaan, menilai ucapan Hotman dalam konferensi pers telah merendahkan profesi wartawan. Menurutnya, pernyataan tersebut melukai insan pers.
"Seperti kita ketahui kemarin ada peristiwa yang sebenarnya menyakiti hati sekaligus menyinggung profesi wartawan ya. Jadi untuk itu kita dari PWI Persatuan Wartawan Indonesia Pusat ingin melaporkan orang yang menyebut bahwa wartawan itu punya otak nggak gitu loh ya. Seperti kita ketahui wartawan tuh cerdas-cerdas loh," ujar Edison.
Meski Hotman Paris telah menyampaikan permintaan maaf melalui video di akun Instagram pribadinya, PWI menilai permintaan maaf tersebut belum menunjukkan ketulusan.
"Jadi meskipun tadi pagi dia menyatakan apa memberikan apa permohonan maaf ya, permohonan maaf tapi sepertinya itu hanya seperti ya, kebiasaan yang hanya dilakukannya itu. Itu benar-benar belum melakukan permintaan maaf yang jujur dari dalam hatinya yang paling dalam itu," kata Edison.
Dalam video permintaan maafnya, Hotman mengaku emosinya terpancing karena mendapat pertanyaan yang sama secara berulang dari wartawan saat konferensi pers terkait kasus mantan Jampidsus Febrie Adriansyah.
Baca Juga: Buntut Ucapan 'Lu Punya Otak Nggak', Hotman Paris Kini Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
"Pernyataan maaf dari saya Hotman Paris. Sehubungan dengan imbauan Persatuan Wartawan Indonesia, PWI, dan juga rekan-rekan wartawan lainnya, dengan ini saya menyatakan maaf sebesar-besarnya atas pernyataan saya pada waktu konferensi pers di kasus mantan Jampidsus yang mengatakan 'lu punya otak enggak sih?'," kata Hotman.
"Akhirnya saya emosi karena saya sudah bolak-balik saya tidak tahu, akhirnya saya jawab, 'Kamu punya otak nggak sih?'. Maksudnya, saya sudah jawab tadi saya tidak tahu," lanjutnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Christian Andy
Editor: Christian Andy