PWNU DKI: Pemilihan Ketum PBNU secara langsung perlu dipertimbangkan

Jakarta (ANTARA) - Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) DKI Jakarta berpendapat gagasan pemilihan Ketua Umum Pengurus Besar NU (PBNU) secara langsung perlu dipertimbangkan karena mekanisme pemilihan kepemimpinan di NU tetap berpijak pada karakter, tradisi, dan nilai-nilai yang tumbuh dalam jam’iyyah (organisasi).

Wakil Katib Syuriyah PWNU DKI Jakarta, KH Taufik Damas, berpandangan bahwa Ketua Umum PBNU tidak semestinya dipilih melalui kontestasi suara secara langsung.

"Ketua Umum PBNU semestinya lahir dari syura (musyawarah) dan hikmah para ulama, bukan dari kompetisi suara. Mekanisme Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA) menjaga agar kepemimpinan NU ditentukan dengan pertimbangan ilmu, akhlak, keteladanan, dan kemaslahatan," kata Taufik dalam keterangannya di Jakarta, Minggu.

Menurut dia, NU bukan partai politik yang menjadikan kompetisi elektoral sebagai mekanisme utama dalam menentukan kepemimpinan. NU merupakan jam’iyyah diniyyah ijtima’iyyah (organisasi sosial keagamaan) yang lahir dari rahim pesantren, tradisi keilmuan, serta nilai-nilai Ahlussunnah wal Jama’ah.

Oleh karena itu, kepemimpinan dalam NU tidak cukup diukur berdasarkan jumlah suara atau popularitas seseorang.

"Ada dimensi keilmuan, moralitas, akhlak, keteladanan, dan kemampuan menjaga kemaslahatan jam’iyyah yang perlu menjadi pertimbangan utama," ujar tokoh muda NU alumni Al-Azhar, Mesir ini.

Taufik mengingatkan, pemilihan langsung berpotensi membawa kultur kontestasi elektoral ke dalam tubuh NU. Kampanye, pembentukan kubu, mobilisasi dukungan, hingga persaingan berbasis sentimen personal dapat menimbulkan polarisasi.

"Jangan sampai proses memilih pemimpin justru membuat warga NU terbelah dalam kubu-kubu dukungan. NU memiliki tradisi ukhuwah, adab, dan penghormatan kepada para ulama yang harus tetap dijaga," paparnya.

Menurutnya, persoalan kepemimpinan NU tidak semata-mata tentang siapa yang mendapatkan suara terbanyak, tetapi siapa yang paling layak memikul amanah kepemimpinan organisasi.

Taufik juga menilai bahwa posisi kiai dalam tradisi NU tidak lahir dari proses elektoral. Kiai memperoleh otoritas melalui proses panjang keilmuan, pengabdian, riyadhah, serta keteladanan di tengah masyarakat.

Karena itu, mekanisme pemilihan yang menempatkan kepemimpinan NU dalam arena kompetisi terbuka dikhawatirkan dapat menggeser orientasi kepemimpinan dari amanah dan khidmah menjadi kompetisi dan perebutan dukungan.

"Ketua Umum PBNU bukan sekadar jabatan yang diperebutkan melalui suara terbanyak. Ia adalah amanah besar yang membutuhkan ilmu, akhlak, keteladanan, dan kematangan," tuturnya.

Dalam pandangannya, AHWA dapat menjadi mekanisme untuk menjaga proses pemilihan kepemimpinan tetap berada dalam kerangka musyawarah, hikmah, dan kearifan ulama.

Mekanisme tersebut bukan berarti mengabaikan aspirasi warga NU. Sebaliknya, aspirasi tetap dapat disalurkan melalui mekanisme representatif dalam muktamar, kemudian dipertimbangkan bersama oleh para ulama yang memiliki kapasitas keilmuan dan moral.

“Menjaga AHWA bukan berarti menolak demokrasi. Yang kita jaga adalah agar demokrasi yang digunakan di NU tidak tercerabut dari tradisi dan watak NU sendiri," kata Taufik.

NU memiliki struktur kepemimpinan yang khas melalui keseimbangan antara Rais ‘Aam sebagai otoritas keagamaan dan Ketua Umum Tanfidziyah sebagai pelaksana organisasi.

"Keseimbangan tersebut perlu dijaga melalui adab, hierarki keilmuan, musyawarah, dan sikap saling melengkapi," ucapnya.

Dia pun menegaskan bahwa mempertahankan mekanisme AHWA pada akhirnya merupakan ikhtiar untuk menjaga jati diri NU.

“Bagi NU, kepemimpinan adalah amanah keilmuan dan moral, bukan sekadar mandat elektoral. Karena itu, memilih pemimpin melalui syura (musyawarah) dan pertimbangan para ulama lebih sesuai dengan ruh dan tradisi NU," demikian Kiai Taufik.

Baca juga: Gus Kikin siap jadi calon Ketua PBNU dan usung Qanun Asasi

Baca juga: Ketua PBNU nilai banyaknya kandidat Ketum tanda kegairahan tokoh NU

Baca juga: PBNU terus kebut persiapan Muktamar ke-35 NU

Pewarta: Syaiful Hakim
Editor: Alviansyah Pasaribu
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.