AKURAT.CO Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur bersama Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) se-Jawa Timur mengusulkan 16 nama ulama sepuh atau masyayikh untuk masuk dalam tim Ahlul Halli Wal Aqdi (AHWA) pada Muktamar ke-35 NU di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang, 27–31 Agustus 2026.
Wakil Rais PWNU Jawa Timur KH Abdul Matin Djawahir mengatakan, usulan tersebut merupakan hasil rapat pengurus Syuriyah dan Tanfidziyah PWNU Jawa Timur serta koordinasi bersama PCNU se-Jawa Timur.
“Setelah beberapa kali rapat pengurus syuriyah dan tanfidziyah PWNU Jatim, serta melakukan rapat koordinasi dengan PCNU se-Jatim, kami sepakat mengusulkan 16 nama masyayikh masuk tim AHWA,” kata Matin di Surabaya, Rabu (22/7/2026).
Baca Juga: PBNU Bantah SK Ratusan PCNU dan PWNU Ditahan demi Kepentingan Muktamar
Ke-16 nama yang diusulkan PWNU Jawa Timur tersebut adalah KH Anwar Manshur dari Jawa Timur, KH Ma’ruf Amin dari Banten, KH Nurul Huda Djazuli dari Jawa Timur, KH Mustofa Bisri dari Jawa Tengah, KH Miftachul Akhyar dari Jawa Timur, KH Anwar Iskandar dari Jawa Timur, KH Afifuddin Muhajir dari Jawa Timur, KH Said Aqil Siroj dari Jakarta, KH Tuan Guru Turmudzi dari Nusa Tenggara Barat, KH Buya Muhtadin dari Banten, KH Wildan dari Kalimantan Selatan, Tengku KH Nailuzzahri dari Aceh, KH Ubaidullah Shodaqoh dari Jawa Tengah, KH Zainal Abidin dari Sulawesi Selatan, KH Khozien Adnen dari Sumatra Barat, dan KH Ali Akbar Marbun dari Sumatra Utara.
Matin menjelaskan, daftar tersebut sebelumnya terdiri atas 27 nama masyayikh dari berbagai daerah di Indonesia yang dijaring PWNU Jawa Timur. Setelah melalui proses pembahasan, jumlah nama tersebut kemudian mengerucut menjadi 16 calon usulan.
“Pada mulanya ada 27 nama masyayikh atau ulama sepuh dari berbagai daerah di Indonesia yang dijaring PWNU Jatim. Kemudian, dalam perkembangannya mengerucut menjadi 16 nama,” tuturnya.
Menurut Matin, pemilihan nama-nama tersebut didasarkan pada sejumlah kriteria, di antaranya memiliki keilmuan, integritas moral, sikap adil, tawadhu, pengaruh, serta pengetahuan dalam memilih pemimpin yang munadzim dan muharrik. Selain itu, kriteria lain yang dipertimbangkan adalah sifat wara’ dan zuhud.
Dalam mekanisme organisasi NU, tim AHWA beranggotakan sembilan orang masyayikh atau ulama sepuh yang nantinya bermusyawarah untuk menetapkan Rais Aam PBNU. Nama-nama anggota AHWA diusulkan oleh PWNU dan PCNU se-Indonesia dalam Muktamar NU.
Selain mengusulkan 16 nama untuk tim AHWA, PWNU Jawa Timur juga menyampaikan gagasan mengenai mekanisme pemilihan Ketua Umum PBNU dalam Muktamar ke-35 NU.
Baca Juga: PBNU Sebut Hampir 100 PCNU dan PWNU Masih Terkendala SK Jelang Muktamar NU ke-35
PWNU Jawa Timur mengusulkan agar kandidat Ketua Umum PBNU berasal dari nama-nama yang diajukan oleh PCNU. Selanjutnya, Rais Aam memilih salah satu kandidat yang diusulkan tersebut dengan persetujuan AHWA.
“Selain itu, Jatim juga mengusulkan agar Muktamar ke-35 NU juga memberlakukan pemilihan Ketua Umum PBNU melalui usulan PCNU terkait nama kandidat yang diserahkan kepada Rais Aam untuk memilih salah satu kandidat usulan PCNU itu dengan persetujuan AHWA, sehingga meminimalisir kompetisi dan mengangkat kolaborasi,” pungkas Matin.