Jum'at, 21 Agustus 2026, 18:50 WIB
Warta Ekonomi, Jakarta -
Jurnalis sekaligus pegiat media sosial, Ahmad Arif, menyoroti penangkapan Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), Akhmad Sodiq, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan (OTT).
Arif mengaku terkejut dengan dugaan suap Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) yang menjerat Akhmad Sodiq. Menurutnya, kasus ini mencerminkan kebobrokan sistem pendidikan di Indonesia.
"Gila nih! Rektor Unsoed tertangkap KPK karena suap penerimaan mahasiswa baru! Rusak serusak-rusaknya ini. Rektor lho ini," tulisnya di akun X pribadinya, dikutip Jumat (21/8).
Sebagai catatan, sejak 2010 melalui PP No. 66 Tahun 2010 dan Permendiknas No. 24 Tahun 2010, Menteri Pendidikan memiliki 35% hak suara dalam pemilihan rektor perguruan tinggi negeri, sementara senat universitas memiliki 65%.
Operasi tangkap tangan dilakukan tim satgas KPK di Purwokerto, Banyumas, Jawa Tengah, sejak Kamis (20/8/2026).
"Salah satu pihak yang diamankan adalah Rektor UNSOED," ujar Jubir KPK Budi Prasetyo, Jumat (21/8/2026).
Kasus ini berkaitan dengan dugaan suap, pungutan liar (pungli), atau pengondisian dalam proses PMB, khususnya jalur mandiri Fakultas Kedokteran.
KPK mengamankan total 14 orang. Selain Rektor Akhmad Sodiq, turut ditangkap dua wakil rektor: Noor Farid (Bidang Akademik) dan Norman Arie Prayogo (Bidang Kemahasiswaan).
Baca Juga: Tumben KPK Grebek Kampus, Rektor Unsoed Kena OTT
Tim penyidik juga menyita uang tunai ratusan juta rupiah yang diduga kuat sebagai alat transaksi suap.
Hingga Jumat (21/8/2026), pihak-pihak yang diamankan masih berstatus terperiksa. KPK memiliki waktu 1x24 jam sejak penangkapan untuk menentukan status hukum mereka dan menetapkan tersangka. Sebagian besar telah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya