Jadi intinya...
- Ruben Onsu terjerat kasus dugaan penipuan dan penggelapan di Polres Metro Jakarta Selatan.
- Kuasa hukum pelapor didatangi dua pengacara berbeda dari Ruben Onsu.
- Pertemuan dengan kuasa hukum Ruben Onsu belum hasilkan realisasi konkret.
Liputan6.com, Jakarta - Kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang menjerat Ruben Onsu (RSO) di Polres Metro Jakarta Selatan terus menyita perhatian publik. Kuasa hukum pelapor, Ahmad Ramzy, mengungkapkan bahwa selama proses hukum berjalan, ia sempat didatangi oleh dua pengacara berbeda yang mewakili Ruben Onsu.
Ahmad Ramzy menjelaskan bahwa pertemuan dengan pihak kuasa hukum Ruben Onsu bukan hanya terjadi sekali, melainkan sudah berlangsung beberapa kali sejak kasus ini bergulir, termasuk pertemuan terbaru yang terjadi pekan ini.
"Ya pengacaranya datang ke saya beberapa kali, dua kali," ungkapnya saat ditemui di Kawasan Jakarta Selatan, Kamis (27/8).
Pergantian Kuasa Hukum Ruben Onsu
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9327924/original/059976500_1787129556-1200.jpg)
Perbesar
Menariknya, pengacara yang menemuinya belakangan ini disebut bukan lagi kuasa hukum yang sama dengan yang mendampingi Ruben Onsu pada tahap awal kasus ini bergulir. Ahmad Ramzy menyebut bahwa penasihat hukum Ruben Onsu telah mengalami pergantian di tengah jalan.
"Tapi saya lihat ya saya bilang, kan PH-nya pernah juga yang sebelumnya datang ke saya juga, mendatangi saya juga," jelasnya.
Hasil Pertemuan Kedua Belah Pihak
Meski sudah dua kali menerima kunjungan dari kuasa hukum Ruben Onsu, baik yang lama maupun yang baru, Ahmad Ramzy menegaskan bahwa hingga kini belum ada realisasi konkret yang dihasilkan dari pertemuan-pertemuan tersebut.
"Tapi kan kembali lagi yang realisasinya bisa menjalankan kan bukan cukup PH saja. Mungkin PH-nya atau siapa pun berkeinginan untuk menyelesaikan tetapi sampai saat ini realisasinya tidak ada," tuturnya.
Ketika ditanya lebih lanjut soal isi pertemuan tersebut, termasuk kemungkinan adanya pengajuan skema restrukturisasi pembayaran, Ahmad Ramzy hanya menyebut bahwa pihak lawan sebatas menyampaikan niat tanpa disertai langkah nyata.
"Ya semuanya sudah disampaikan aja, tapi kan kalau cuma menyampaikan aja apa yang bisa saya sampaikan ke klien gitu," paparnya.
Kasus Hukum yang Menjerat Ruben Onsu
Sebagai informasi, kuasa hukum Ruben Onsu yang terbaru baru resmi menyerahkan surat kuasa pendampingan kepada penyidik pada Senin (24/8/2026). Sementara itu, kasus ini sendiri telah bergulir sejak laporan polisi dibuat pada 22 Agustus 2025 dan resmi naik status menjadi penyidikan pada 15 April 2026.
Dengan adanya pergantian kuasa hukum di pihak Ruben Onsu, publik pun menanti apakah langkah baru tersebut akan membawa titik terang dalam penyelesaian kasus, mengingat proses mediasi sebelumnya belum membuahkan hasil yang konkret hingga saat ini.
Kasus dugaan penipuan investasi ini masih terus berproses di Polres Metro Jakarta Selatan, dengan agenda pemeriksaan lanjutan terhadap Ruben Onsu yang telah dijadwalkan dalam waktu dekat oleh pihak kepolisian.
Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6
Harga Tiket Konser BIGBANG XX: Cosmos di Jakarta Diumumkan, Mulai Rp 1,5 Jutaan