Rycko Menoza tegaskan revitalisasi bangunan sekolah harus sesuai standar
Jumat, 24 Juli 2026 14:14 WIB
Anggota Komisi II DPR RI Rycko Menoza meninjau langsung proyek revitalisasi bangunan sekolah di UPTD SMP Negeri 2 Ketapang, Kabupaten Lampung Selatan. (ANTARA/Emir F. Saputra)
Bandar Lampung (ANTARA) - Anggota Komisi II DPR RI Rycko Menoza meninjau langsung proyek revitalisasi bangunan sekolah di UPTD SMP Negeri 2 Ketapang, Kabupaten Lampung Selatan, guna memastikan pengerjaan sarana pendidikan tersebut memenuhi standar mutu dan keamanan bagi para siswa.
Proyek revitalisasi yang bersumber dari aspirasi legislatif tersebut mencakup perbaikan dan pembangunan sejumlah fasilitas sekolah.
Rycko menegaskan bahwa seluruh proses pembangunan maupun perbaikan fisik bangunan sekolah harus dikerjakan secara maksimal dan tidak asal-asalan demi keselamatan warga sekolah.
"Bangunan ini harus dikerjakan sesuai dengan standar teknis yang sudah ditentukan. Jangan sampai pengerjaannya asal-asalan sehingga justru berisiko dan berbahaya bagi anak-anak maupun guru di kemudian hari," tegas Rycko di Lampung Selatan, Sabtu.
Menurutnya, pembenahan fasilitas pendidikan merupakan prioritas utama karena sekolah bukan sekadar tempat mentransfer ilmu pengetahuan, melainkan ruang tumbuh kembang karakter peserta didik.
"Pendidikan harus menjadi prioritas. Sekolah adalah tempat anak-anak kita bertumbuh, berkembang, dan membentuk karakter agar kelak menjadi manusia yang bermanfaat bagi masyarakat dan bangsa," ujarnya.
Ia berharap perbaikan atap serta hadirnya gedung-gedung baru yang lebih layak dapat menciptakan suasana belajar mengajar yang lebih aman, tenang, dan kondusif bagi para murid.
"Semoga revitalisasi dari aspirasi yang kami perjuangkan ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh pihak sekolah. Kita ingin anak-anak merasa lebih nyaman dan aman selama menuntut ilmu di sekolah," kata Rycko.
Pewarta : Emir Fajar Saputra
Editor:
Citro Atmoko
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.