Sah! DPR Tetapkan Destry Damayanti Jadi Gubernur Bank Indonesia

Selasa, 01 September 2026, 12:02 WIB

Warta Ekonomi, Jakarta -

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menetapkan Destry Damayanti sebagai Gubernur Bank Indonesia (BI) periode 2026-2030. Selain itu, DPR juga menetapkan Aida S. Budiman sebagai Deputi Gubernur Senior BI serta Solihin M. Juhro sebagai Deputi Gubernur BI.

Penetapan tersebut dilakukan dalam Rapat Paripurna DPR RI pada Selasa (1/9/2026), setelah Komisi XI DPR RI menyelesaikan proses uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test terhadap para calon pimpinan Bank Indonesia.

Komisi XI sebelumnya menggelar uji kelayakan dan kepatutan terhadap Destry Damayanti sebagai calon Gubernur BI serta Aida S. Budiman sebagai calon Deputi Gubernur Senior BI pada Rabu (26/8/2026) yang lalu.

Selanjutnya, uji kelayakan terhadap calon Deputi Gubernur BI, yakni Solihin M. Juhro dan M. Anwar Basori, dilaksanakan pada Kamis (27/8/2026).

Setelah melalui rangkaian uji kelayakan dan rapat internal, Komisi XI DPR RI mengambil keputusan melalui musyawarah mufakat.

Dalam laporan Komisi XI DPR RI yang disampaikan dalam Rapat Paripurna, DPR menyetujui dan menetapkan Destry Damayanti sebagai calon terpilih Gubernur Bank Indonesia periode 2026-2030.

Sementara itu, Aida S. Budiman ditetapkan sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia periode 2026-2031. Adapun Solihin M. Juhro ditetapkan sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia periode 2026-2031.

Penetapan pimpinan baru tersebut dilakukan sesuai ketentuan Undang-Undang tentang Bank Indonesia, yang mengatur bahwa Gubernur, Deputi Gubernur Senior, dan Deputi Gubernur BI diangkat oleh Presiden Republik Indonesia dengan persetujuan DPR RI.

Ketua Komisi XI DPR RI, Muhammad Misbakhun, mengatakan terpilihnya para calon pimpinan BI tersebut diharapkan dapat membuat kerja bank sentral semakin fokus dan terarah dalam menjalankan mandatnya.

“Dengan terpilihnya calon Gubernur, calon Deputi Gubernur Senior, dan calon Deputi Gubernur Bank Indonesia yang sudah dipilih dan ditetapkan tersebut, diharapkan dapat mendorong Bank Indonesia bekerja lebih fokus dan terarah,” kata Misbakhun dalam Rapat Paripurna DPR RI, Selasa (1/9/2026).

Baca Juga: Destry Damayanti Jadi Gubernur BI Wanita Pertama, Pimpin Bank Sentral untuk Periode 2026-2031

Baca Juga: Resmi! Destry Damayanti Ditetapkan Jadi Gubernur BI 2026-2031, Ini Kata Ketua Komisi XI

Menurut Misbakhun, penguatan kepemimpinan di Bank Indonesia penting untuk mendukung pencapaian tujuan pembangunan nasional, termasuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Hal tersebut juga sejalan dengan penguatan peran Bank Indonesia dalam mendorong pertumbuhan ekonomi dan penciptaan lapangan kerja sebagaimana diatur dalam perubahan Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK).

Dengan persetujuan DPR RI, proses selanjutnya akan mengikuti mekanisme pengangkatan oleh Presiden Republik Indonesia sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.

Penulis: Aryo Hadi Wibowo
Editor: Dwi Aditya Putra