Karawang (ANTARA) - Satpol PP Kabupaten Karawang, Jawa Barat menyegel kegiatan galian tanah merah di sekitar Desa Citarik, Kecamatan Tirtamulya, Karawang karena diduga belum melengkapi ketentuan perizinan.
Kepala Satpol PP Karawang Basuki Rachmat, di Karawang, Minggu, menyampaikan, penyegelan dilakukan setelah petugas menemukan adanya kegiatan galian yang diduga belum memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan dan perizinan yang berlaku.
"Tindakan penyegelan galian yang dilaksanakan pada Sabtu malam (8/8) juga menjadi bagian dari tindak lanjut aduan masyarakat sekitar terkait aktivitas galian," katanya.
Seiring dengan hal tersebut, untuk sementara, pihak pengelola diminta tidak melakukan aktivitas atau kegiatan di lokasi sampai seluruh ketentuan dan perizinan yang dipersyaratkan telah dipenuhi.
Menurut dia, Satpol PP Karawang bersama unsur terkait juga akan melakukan monitoring dan pengawasan lokasi yang telah disegel.
Kegiatan penyegelan galian yang dilaksanakan Satpol PP Karawang pada Sabtu malam (8/8) ini mendapat pengawalan dari jajaran kepolisian dan TNI.
Kasie Humas Polresta Karawang Ipda Cep Wildan mengatakan, penyegelan terhadap aktivitas galian tanah merah dilakukan sebagai bentuk sinergi antara pemerintah daerah dan kepolisian dalam menjaga ketertiban serta memastikan aktivitas di lokasi berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Kehadiran kepolisian dalam kegiatan tersebut juga merupakan bentuk implementasi program GAZZ Karawang, yakni Gerak Cepat, Hadir Tepat, dengan memastikan personel hadir dan memberikan dukungan pengamanan ketika dibutuhkan masyarakat maupun pemerintah daerah.
Selain penyegelan di lokasi galian, petugas juga melakukan penutupan akses jalan menuju area galian yang berada di dalam lokasi dengan menggunakan segel Satpol PP, bambu serta garis polisi.
Langkah tersebut dilakukan untuk menghentikan akses dan aktivitas di area galian tanah merah tersebut.
Pewarta: M.Ali Khumaini
Editor : Syarif Abdullah
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.