Karawang (ANTARA) - Sekretaris Daerah Kabupaten Karawang, Asep Aang Rahmatullah memaparkan tentang aplikasi Tanggap Karawang (Tangkar), sebuah inovasi pelayanan publik digital yang diterapkan Pemkab Karawang dalam forum Jakarta Smart City di Jakarta, Kamis.
"Transformasi digital di Karawang merupakan keniscayaan. Ada banyak aplikasi yang muncul, tetapi pertanyaannya apakah aplikasi itu bisa menjawab permasalahan di masyarakat,” kata Asep Aang saat menjadi pembicara dalam forum Jakarta Smart City.
Dalam sesi General Session bertajuk "Smart City Beyond Technology: Leadership, Innovation, and Impact for Better Cities", ia menyoroti pentingnya menempatkan masyarakat sebagai pusat transformasi digital pemerintahan.
Menurut dia, perkembangan teknologi yang semakin cepat membuat pemerintah tidak cukup hanya menghadirkan berbagai aplikasi, kecerdasan buatan (AI), cloud, big data, maupun konsep smart city.
Hal yang lebih penting adalah memastikan teknologi tersebut benar-benar mampu menjawab kebutuhan masyarakat.
Ia menyampaikan, saat ini kondisi masyarakat berubah dengan cepat. Ekspektasi terhadap pemerintah pun ikut meningkat. Sehingga pemerintah daerah dituntut mampu beradaptasi dan memberikan pelayanan yang mudah, cepat, serta dapat diakses kapan saja dan dari mana saja.
Dalam konteks tersebut, kanal pengaduan masyarakat tidak cukup hanya menjadi tempat menyampaikan keluhan. Setiap laporan perlu mendapatkan respons dan tindak lanjut dari pemerintah.
Melalui forum itu, Asep Aang memperkenalkan aplikasi Tangkar sebagai salah satu upaya Pemerintah Kabupaten Karawang membangun pelayanan publik digital yang responsif dan terintegrasi.
Tangkar merupakan akronim dari Tanggap Karawang. Nama tersebut dipilih agar mudah diingat masyarakat, sekaligus memiliki keterkaitan dengan salah satu makanan khas Karawang, yakni soto tangkar.
Menurut dia, melalui aplikasi Tangkar, pemerintah daerah tidak hanya menyediakan kanal pengaduan, tetapi juga membangun mekanisme untuk menerima, merespons, dan menindaklanjuti laporan masyarakat.
Sistem tersebut juga terintegrasi dengan sejumlah instansi vertikal di daerah. Proses penyelesaian laporan dapat dipantau sehingga pengaduan tidak berhenti pada tahap penerimaan laporan.
Menurut Asep Aang, jumlah pengaduan yang masuk ke pemerintah daerah rata-rata mencapai sekitar 6.000 hingga 7.000 laporan setiap tahun.
Namun, tingginya jumlah laporan tersebut tidak serta-merta menunjukkan banyaknya persoalan di masyarakat. Sebaliknya, kondisi itu dapat menjadi salah satu indikator adanya kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah.
Sebab, laporan yang masuk tidak seluruhnya berkaitan dengan persoalan besar. Masyarakat juga melaporkan persoalan sederhana, seperti kendala akses atau lupa kata sandi layanan.
Hal tersebut menunjukkan bahwa masyarakat mulai melihat pemerintah daerah sebagai tempat untuk menyampaikan berbagai persoalan yang mereka hadapi.
Dalam forum tersebut, Asep Aang menekankan bahwa teknologi pada dasarnya hanya berperan sebagai enabler atau pengungkit. Transformasi digital baru benar-benar terjadi ketika diikuti perubahan kepemimpinan, penguatan tata kelola, kerja lintas sektor, integrasi sistem dan data, serta pengembangan inovasi secara berkelanjutan.
Karena itu, ia menyebutkan bahwa keberhasilan transformasi digital pemerintah tidak hanya diukur dari jumlah aplikasi yang dimiliki, tetapi dari perubahan cara pemerintah bekerja dan manfaat yang dirasakan masyarakat.
Pewarta: M.Ali Khumaini
Editor : Syarif Abdullah
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.