Sekda Sirajoni sampaikan rancangan Perubahan KUA dan PPAS ke DPRD - ANTARA News Kalimantan Selatan

Banjarbaru (ANTARA) - Sekretaris Daerah Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Sirajoni menyampaikan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026 kepada DPRD Kota Banjarbaru. 

Penyampaian rancangan perubahan KUA-PPAS tahun anggaran 2026 itu dilakukan dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Muhammad Syahrial pada rapat paripurna di Graha Paripurna DPRD Banjarbaru, Kamis.

"Perubahan KUA dan PPAS disusun berdasarkan perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) sebagai bagian dari tahapan penyusunan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 yang dibahas bersama DPRD," ujar Sirajoni. 


Baca juga: DPRD Banjarbaru tekankan sinergi anggaran, sepakati KUA-PPAS 2027
 

Ia menjelaskan, penyusunan dokumen mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Peraturan Mendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.

"Perubahan APBD dilakukan untuk menyesuaikan perkembangan asumsi kebijakan umum APBD, kebutuhan pergeseran anggaran, pemanfaatan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA), maupun kondisi tertentu sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan," ujar Sirajoni.

Menurut dia, arah kebijakan perubahan APBD difokuskan pada penyesuaian target pendapatan daerah, optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD), penyesuaian dana transfer dari pemerintah pusat, serta pemenuhan belanja prioritas daerah.

Dijelaskan Sirajoni, pendapatan daerah pada rancangan itu diproyeksikan meningkat dari semula Rp1,146 triliun menjadi Rp1,163 triliun. Sementara belanja daerah diperkirakan naik dari Rp1,311 triliun menjadi Rp1,653 triliun.

Defisit anggaran yang timbul karena selisih antara pendapatan daerah dengan belanja daerah direncanakan ditutup melalui penerimaan pembiayaan daerah yang bersumber dari SiLPA.


Baca juga: Wali Kota Lisa rombak kabinet, 91 pejabat dilantik berbasis manajemen talenta ASN
 

Sirajoni berharap pembahasan perubahan KUA dan PPAS bersama DPRD dapat berjalan lancar sehingga menghasilkan APBD Perubahan yang mampu mendukung pelaksanaan program pembangunan secara efektif, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Sementara itu, Ketua DPRD Banjarbaru Muhammad Syahrial mengatakan Rancangan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2026 selanjutnya akan dibahas oleh Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) hingga tercapai kesepakatan terhadap besaran anggaran.

"Pembahasan sudah diagendakan pada minggu kedua Bulan Agustus ini. Harapan kita semua, perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 segera ditetapkan sehingga menjadi acuan pelaksanaan program yang disiapkan Pemkot," kata Syahrial.

Melalui pembahasan tersebut, DPRD dan Pemerintah Kota Banjarbaru diharapkan terus memperkuat sinergi mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan mendukung percepatan pembangunan di Kota Banjarbaru.

Pewarta: Yose Rizal
Editor : Mahdani

COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.