Sekolah Rakyat Terintegrasi 32 Natuna mulai laksanakan MPLS tahun ajaran 2026/2027

Sekolah Rakyat Terintegrasi 32 Natuna mulai laksanakan MPLS tahun ajaran 2026/2027

Kamis, 6 Agustus 2026 11:48 WIB

Image Print

Paduan suara siswa SRT 32 Natuna tahun ajaran 2025/2026 saat membuka pelaksanaan MPLS di Gedung Asrama Haji pada Kamis (6/8/2026). ANTARA/Muhamad Nurman

Natuna (ANTARA) - Sekolah Rakyat Terintegrasi (SRT) 32 Natuna, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), mulai melaksanakan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) sebagai penanda dimulainya tahun ajaran 2026/2027.

Bupati Natuna Cen Sui Lan, di Natuna, Kamis, mengatakan MPLS menjadi langkah awal bagi peserta didik baru untuk mengenal lingkungan sekolah, tata tertib, sistem pembelajaran, serta kehidupan di sekolah berasrama itu.

Kegiatan tersebut mulai dilaksanakan pada Kamis pagi di gedung sementara SRT 32 Natuna yang berlokasi di Asrama Haji Kabupaten Natuna.

Menurutnya, kehadiran Sekolah Rakyat merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam memperluas akses pendidikan yang berkualitas bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu.

Sementara itu Kepala SRT 32 Natuna Bumiselan mengatakan jumlah peserta didik baru pada tahun ajaran ini sebanyak 90 orang, terdiri atas 30 siswa jenjang Sekolah Dasar (SD), 30 siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP), dan 30 siswa Sekolah Menengah Atas (SMA).

Ia menjelaskan 90 peserta didik tersebut merupakan angkatan kedua SRT 32 Natuna. Sementara angkatan pertama mulai mengikuti kegiatan belajar mengajar pada tahun ajaran 2025.

"Saat ini kami memiliki 90 siswa sesuai kuota yang diberikan Kementerian Sosial," ujarnya.

Siswa SRT 32 Natuna tahun ajaran baru 2026/2027 saat mengikuti pembukaan pelaksanaan MPLS di Gedung Asrama Haji pada Kamis (6/8/2026). ANTARA/Muhamad Nurman

Bumiselan menjelaskan Sekolah Rakyat merupakan satuan pendidikan berkonsep asrama, dengan seluruh kebutuhan peserta didik ditanggung oleh pemerintah pusat.

Proses penerimaan siswa dilakukan melalui penjaringan oleh tim khusus, karena sasaran program ini adalah anak-anak dari keluarga miskin ekstrem dan miskin yang masuk dalam Desil 1-2 berdasarkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Ia menuturkan pelaksanaan tahun ajaran baru di SRT 32 Natuna sempat tertunda dan bahkan hampir tidak dapat membuka penerimaan peserta didik baru karena belum memiliki gedung permanen. Jika mengacu pada kalender pendidikan nasional, tahun ajaran baru seharusnya dimulai pada 14 Juli 2026.

Namun, kata dia, berkat dukungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Natuna, Kementerian Sosial akhirnya memberikan izin untuk melaksanakan penerimaan peserta didik baru, sekaligus memulai kegiatan belajar mengajar.

Ia menambahkan sejak dimulai pada 2025 hingga saat ini SRT 32 Natuna menggunakan Asrama Haji Natuna untuk tempat belajar mengajar dan tempat tinggal, siswa, tenaga pendidik, hingga tenaga kependidikan.

Pewarta : Muhamad Nurman
Editor: Nadilla
COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.