Selasa, 01 September 2026, 12:00 WIB
Warta Ekonomi, Jakarta -
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah delapan lokasi di Banjarmasin dan Banjarbaru, Kalimantan Selatan, untuk mendalami dugaan korupsi di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin.
Penggeledahan dilakukan selama tiga hari, 26-28 Agustus 2026, dengan menyasar rumah dan kantor milik pihak swasta. Dari kegiatan tersebut, penyidik mengamankan sejumlah dokumen yang diduga berkaitan dengan perkara.
"Ada 8 lokasi yang digeledah, baik rumah atau kantor pihak swasta yang berada di Kalsel, Banjarmasin dan Banjarbaru," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Jakarta, seperti diberitakan Selasa (1/9/2026).
Dia mengaku seluruh dokumen akan ditelaah dan dianalisis untuk memastikan keterkaitannya dengan konstruksi perkara. Temuan tersebut juga akan dikonfirmasi kepada pihak-pihak yang dinilai mengetahui substansi kasus.
Penggeledahan dilakukan setelah KPK memeriksa sejumlah pihak swasta, termasuk mantan Kepala Divisi Pajak PT Adaro Energy Tbk, Jul Seventa Tarigan, pada 19 Agustus 2026. Dalam pemeriksaan itu, penyidik menggali dugaan pemberian kepada pemeriksa pajak.
Meski demikian, KPK belum mengungkap apakah delapan lokasi yang digeledah berkaitan langsung dengan Jul Seventa.
Baca Juga: KPK Periksa Eks Petinggi Pajak Adaro, Aliran Dana Restitusi Pajak Diburu
Baca Juga: Purbaya soal Pejabat Bea Cukai Ditahan KPK: Perbaikan agar Pelanggaran Menuju Nol
Baca Juga: LKPP Putus Praktik Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Lewat Pelatihan AKPK
Budi menyebut penggeledahan merupakan bagian dari upaya penyidik mengungkap perkara secara menyeluruh dengan memastikan setiap fakta dan alat bukti memiliki keterkaitan yang jelas serta dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.
KPK Soroti Korupsi Sektor Pajak
Dia menilai sektor perpajakan strategis karena menjadi salah satu sumber utama penerimaan negara. Untuk itu, dugaan korupsi di sektor ini tidak hanya menyangkut administrasi, tetapi juga berpotensi mengurangi penerimaan negara yang seharusnya digunakan untuk pembangunan dan pelayanan publik.
Dia memastikan akan terus mendalami informasi dan bukti yang diperoleh selama penyidikan.
"Masyarakat juga diimbau mengikuti perkembangan perkara sebagai bentuk kontrol publik, dengan tetap menghormati asas praduga tak bersalah dan proses hukum yang berjalan,"jelas dia.
Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.
Penulis: Dian Ihsan
Editor: Dian Ihsan