Rabu, 5 Agustus 2026 - 00:00 WIB
Kuala Lumpur, VIVA – Kepolisian Malaysia (PDRM) menyatakan telah mengidentifikasi seorang staf atau petugas Bandara Internasional Kuala Lumpur (KLIA) yang diduga membantu penyelundupan ekstasi ke Indonesia oleh oknum kopilot berinisial MSO.
Baca Juga
Direktur Departemen Investigasi Kriminal Narkotika (NCID) Bukit Aman, Malaysia, Datuk Hussein Omar Khan, mengatakan bahwa individu tersebut akan segera dipanggil untuk memberikan keterangan.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
“Individu tersebut termasuk di antara staf yang terlibat dalam pemeriksaan di KLIA, kami akan menggali untuk dimintai keterangan dan jika terbukti kami akan melakukan penangkapan,” kata Hussein seperti dilaporkan BERNAMA, di Kuala Lumpur, Selasa.
Baca Juga
Hussein mengatakan penyelidikan awal sejauh ini menunjukkan fakta bahwa tersangka MSO memperoleh narkoba di sebuah apartemen di Ampang, Malaysia.
Pemeriksaan juga menunjukkan bahwa tersangka MSO datang ke KLIA pada pagi hari dan menitipkan bagasi berisi narkoba, sebelum meninggalkannya di KLIA dan terbang ke Kota Kinabalu, Malaysia.
Baca Juga
Setelah dari Kinabalu, MSO kembali ke Kuala Lumpur mengambil koper berisi ekstasi, kemudian berangkat ke Jakarta dengan bagasi tersebut.
Lebih jauh Hussein mengatakan pihaknya saat ini sedang menunggu informasi dari Kepolisian Republik Indonesia untuk dapat mengirimkan para personelnya ke Indonesia, untuk membantu memberikan keterangan.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Sebelumnya, Bea Cukai RI menangkap kopilot asal Malaysia berinisial MSO yang membawa 70.114 butir ekstasi seberat 26 kg.
MSO berupaya menyelundupkan ekstasi tersebut melalui Bandara Soekarno Hatta, di Tangerang, Banten. (Ant)
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Narkoba di Bandara Soetta yang Dibawa 3 Wanita dari Malaysia
Petugas Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta mengamankan ketamin dari 3 wanita penumpang pesawat diduga WN Malaysia. Barang haram itu diselundupkan di sepatu.
VIVA.co.id
4 Agustus 2026