Jakarta (ANTARA) - Menteri Luar Negeri (Menlu) Indonesia Sugiono bersama menteri luar negeri Mesir, Yordania, Pakistan, Qatar, Arab Saudi, Türkiye, dan Uni Emirat Arab mengecam dengan sekeras-kerasnya eskalasi yang dilakukan Israel di Masjid Al-Aqsa/Al-Haram Al-Sharif.
Kementerian Luar Negeri Indonesia melalui pernyataan bersama melalui platform media sosial X pada Jumat, menyampaikan bahwa para menteri luar negeri tersebut secara khusus mengecam aksi penyusupan massal para pemukim yang terus berlanjut dan dipimpin oleh menteri-menteri ekstremis Israel ke kompleks Masjid Al-Aqsa/Al-Haram Al-Sharif.
Mereka menegaskan bahwa tindakan-tindakan tersebut merupakan pelanggaran nyata terhadap hukum internasional, resolusi-resolusi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang relevan, serta status quo historis dan hukum di tempat-tempat suci di Yerusalem Timur yang diduduki.
Para menteri juga menyatakan penyesalan yang mendalam dan mengecam dengan sekeras-kerasnya tindakan-tindakan ilegal dan ekstrem berupa hasutan, seruan untuk memobilisasi penyusupan, serta kekerasan yang dilakukan oleh menteri-menteri dan kelompok-kelompok ekstremis Israel.
Menurut pernyataan tersebut, tindakan-tindakan provokatif itu memicu kebencian dan ekstremisme serta menghambat upaya mewujudkan perdamaian yang adil dan berkelanjutan berdasarkan solusi dua negara.
Para menteri turut menyatakan bahwa pembatasan akses ke Kota Tua Yerusalem dan tempat-tempat ibadah di dalamnya, merupakan pelanggaran nyata terhadap hukum internasional, termasuk hukum humaniter internasional, serta merupakan upaya melawan hukum untuk mengubah status quo historis dan hukum yang berlaku.
Mereka menegaskan bahwa Israel tidak memiliki kedaulatan atas Yerusalem yang diduduki maupun atas tempat-tempat suci Islam dan Kristen di kota tersebut.
Selain itu, para menteri mengecam pelanggaran-pelanggaran dan tindakan-tindakan yang terus berlangsung serta dilakukan secara sistematis oleh Israel, sebagai Kekuatan Pendudukan, yang bertujuan mengubah karakter historis, hukum, dan demografis Yerusalem Timur yang diduduki, serta merongrong kesucian dan status tempat-tempat suci Islam dan Kristen.
Dalam pernyataan tersebut, para menteri kembali menegaskan penolakan terhadap segala upaya untuk mengubah status quo historis dan hukum di Yerusalem beserta tempat-tempat suci Islam dan Kristen, serta menekankan pentingnya mempertahankan status quo tersebut dengan mengakui peran khusus Perwalian Hasyimiyah yang telah berlangsung secara historis.
Mereka juga menegaskan bahwa seluruh kawasan Masjid Al-Aqsa/Al-Haram Al-Sharif seluas 144 dunam merupakan tempat ibadah yang diperuntukkan secara eksklusif bagi umat Islam.
Lebih lanjut, Israel, sebagai Kekuatan Pendudukan, diminta agar segera mencabut seluruh pembatasan akses menuju Kota Tua Yerusalem dan menghentikan segala tindakan yang menghalangi akses para jemaah Muslim ke Masjid Al-Aqsa.
Mereka juga menyerukan kepada masyarakat internasional untuk mengambil sikap tegas yang mendorong Israel menghentikan pelanggaran-pelanggaran dan praktik-praktik melawan hukum terhadap tempat-tempat suci Islam dan Kristen di Yerusalem, serta menghentikan tindakan-tindakan yang melanggar kesucian tempat-tempat suci tersebut.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Sugiono bersama 7 menlu kecam eskalasi Israel di Masjid Al-Aqsa
Pewarta: Kuntum Khaira Riswan
Editor : Debby H. Mano
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.