Sulteng komitmen perkuat perlindungan perempuan dan anak

Sulteng komitmen perkuat perlindungan perempuan dan anak

Sabtu, 11 Juli 2026 07:01 WIB

Image Print

Wakil Gubernur Sulteng Reny A Lamadjido mendampingi kunjungan kerja Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Veronica Tan di Kantor UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Provinsi Sulawesi Tengah di Palu, Jumat (10/7/2026). ANTARA/HO-Humas Pemprov Sulteng

Palu (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) menegaskan komitmen untuk memperkuat perlindungan perempuan dan anak melalui penguatan layanan hingga pendampingan korban.

Wakil Gubernur Sulawesi Tengah Reny A. Lamadjido di Palu, Jumat, mengatakan pemerintah daerah memberikan perhatian besar terhadap upaya pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak.

“Kami berkomitmen memberikan perlindungan terbaik bagi perempuan dan anak di Sulawesi Tengah. Ada banyak kasus yang tidak bisa kami ekspos karena menyangkut trauma korban. Yang terpenting adalah memastikan mereka mendapatkan perlindungan, pendampingan, dan pemulihan secara maksimal,” katanya.

Ia menyampaikan hal tersebut saat mendampingi kunjungan kerja Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Veronica Tan di Kantor Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Provinsi Sulawesi Tengah.

Ia mengungkapkan berdasarkan data Aplikasi Simfoni PPA, sepanjang 2025 tercatat sekitar 696 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Sulawesi Tengah. Sementara hingga pertengahan 2026, jumlah laporan telah mencapai sekitar 600 kasus.

Menurut dia, tidak seluruh kasus dapat dipublikasikan karena menyangkut kerahasiaan korban serta proses pemulihan psikologis yang harus dijaga.

Pada kesempatan itu, Wagub memperkenalkan Program Berani Sehat, salah satu program unggulan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah di bawah visi Gubernur dan Wakil Gubernur.

Selain memberikan layanan kesehatan gratis melalui Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), program tersebut juga menanggung pembiayaan layanan kesehatan yang belum dibiayai BPJS, termasuk biaya visum et repertum, penanganan korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), serta berbagai tindakan medis lainnya yang dibutuhkan dalam proses hukum.

Hingga awal Juli 2026, kata dia, program Berani Sehat telah membantu sekitar 183 ribu masyarakat memperoleh layanan kesehatan. Dari jumlah tersebut, sekitar 1.800 merupakan pelayanan non-JKN yang seluruh pembiayaannya ditanggung Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah.

Untuk itu, dia berharap Kementerian PPPA terus memberikan arahan dan pendampingan kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah dalam memperkuat sistem perlindungan perempuan dan anak.

Ia juga menyampaikan masih terdapat sejumlah kebutuhan, terutama peningkatan sarana dan prasarana UPTD PPA.

Pewarta : Nur Amalia Amir
Editor: Andilala
COPYRIGHT © ANTARA 2026