Jakarta -
Vokalis band Kotak, Tantri Syalindri, mengungkapkan perkembangan terbaru mengenai kasus dugaan penipuan yang dilakukan oleh temannya, PoppyNupitasari. Kasus yang telah merugikan banyak pihak tersebut kini telah resmi masuk ke ranah hukum melalui laporan polisi (LP) yang diajukan oleh para korban.
Tantri menyebutkan langkah hukum ini diambil secara kolektif bersama para korban lainnya yang juga merasa dirugikan oleh pelaku. Meskipun laporan sudah diproses, keberadaan pelaku hingga saat ini masih belum diketahui secara pasti oleh pihak berwajib maupun para pelapor.
"Update kasus tentang Poppy itu sudah di LP ya, sudah di LP, cuman memang yang meng-LP-kan adalah korban-korban. Saya bersama korban-korban sudah sampai status itu, dan sampai detik ini memang orangnya belum, nggak tahu di mana," kata Tantri Kotak saat ditemui di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan, Selasa (21/7/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meskipun pelaku sempat menghilang tanpa jejak, Tantri mengungkapkan adanya titik terang terkait keberadaan oknum tersebut. Berdasarkan informasi terbaru yang diterima, pelaku mulai berani menghubungi beberapa korban melalui pesan singkat, sehingga tim yang membantu Tantri kini tengah melacak lokasi persembunyiannya.
"Cuman kabar terakhir kemarin dia sudah berani chat beberapa rekan kerjanya. Sekarang lagi dideteksi posisinya di mana. Banyak banget yang support, banyak banget yang kasih saya bantuan mencari titik lokasi dia di mana dan lain-lain gitu. Jadi saya sih berharap dia segera muncul dan mempertanggungjawabkan semua hal yang sudah dilakukan," bebernya.
Dalam kasus ini, Tantri mengaku mengalami kerugian materiil yang cukup besar. Uang tersebut diketahui diambil dari salah satu rekening tabungan pribadi miliknya.
"Tiga digitlah (ratusan juta). Salah satu tabungan," ucapnya.
Motivasi utama Tantri membawa kasus ini ke jalur hukum bukan hanya sekadar untuk memulihkan kerugian pribadinya. Ia merasa prihatin setelah mengetahui rekam jejak pelaku dalam melakukan aksi penipuan sudah berlangsung cukup lama. Berdasarkan aduan yang masuk kepadanya, pelaku disinyalir sudah memakan banyak korban sejak tahun 2017.
"Ternyata yang laporan ke saya tuh 2017 tuh mereka sudah menjadi korban, tidak dilanjutkan ke hukum karena dengan alasan lain dan suatu hal lain gitu. Nah, mereka minta tolong saya untuk up lagi karena yang dikhawatirkan ke depannya dia akan melakukan hal yang sama gitu. Jadi ya lebih ke situ sih, saya nggak kepengin ada korban lain," pungkasnya.
(ahs/mau)