Rantau (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Tapin, Provinsi Kalimantan Selatan, mulai menyiapkan tahapan penetapan dan pelantikan 39 kepala desa terpilih setelah seluruh proses pemungutan dan penghitungan suara Pilkades serentak gelombang kedua selesai.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Tapin Rahmadi mengatakan, pihaknya akan menyampaikan telaah kepada Bupati Tapin sebagai bagian dari proses penetapan kepala desa terpilih.
"Untuk penetapan, kita nanti membuat telaah kepada Bapak Bupati untuk penetapan kepala desanya. Dari 39 itu yang terpilih ditetapkan untuk dilantik," ujarnya di Rantau, Kabupaten Tapin, Jumat.
Rahmadi menambahkan, pelantikan 39 kepala desa terpilih direncanakan berlangsung serentak pada 1 Oktober 2026 di Pendopo Galuh Bastari, kawasan Rantau Kiwa, Kecamatan Tapin Utara.
"Untuk surat keputusan (SK) kepala desa kemungkinan diterbitkan sebelum pelantikan, masa jabatan kepala desa tetap mengacu pada tanggal pelantikan, yakni 1 Oktober 2026," kata Rahmadi.
Baca juga: Pemkab Tapin perjuangkan DAK kesehatan ke pemerintah pusat
Selain itu, DPMD Tapin juga mulai menyiapkan kebutuhan pelantikan, termasuk pakaian dinas upacara bagi kepala desa terpilih dengan melibatkan para sekretaris desa dalam proses pendataan dan penganggaran.
Dari 39 kepala desa terpilih, kata dia, sebanyak 13 orang merupakan kepala desa petahana yang kembali memperoleh kepercayaan masyarakat untuk memimpin desanya.
"DPMD Tapin masih berkoordinasi mengenai penggunaan pakaian dinas bagi kepala desa petahana, termasuk kemungkinan pengadaan pakaian baru sesuai kebutuhan," ungapnya.
Menurut Rahmadi, seluruh persiapan tersebut dilakukan agar proses peralihan kepemimpinan di 39 desa dapat berjalan sesuai tahapan dan kepala desa terpilih segera menjalankan tugas setelah pelantikan.
Pewarta: Muhammad Rastaferian Pasya
Editor : Firman
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.